JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Skandal Megapungli Bantuan Alsintan APBN Guncang Sragen. Setoran Upeti Disebut Capai Miliaran, Penyidik Mulai Turun Tangan! 

Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Dugaan praktik pungutan liar (pungli) menerpa Dinas Pertanian Sragen. Bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) dari APBN pusat dan APBD Provinsi yang selama bertahun-tahun mengalir ke Sragen, diduga kuat diwarnai pungutan liar (pungli).

Tak tanggung-tanggung, dari lebih dari 1.000 unit Alsintan yang dibantukan ke kelompok tani (Poktan), nominal pungutannya ditengarai mencapai angka dua digit miliar.

Kasus itu mencuat setelah adanya laporan dari salah satu kelompok tani di wilayah Mondokan ke Polres Sragen beberapa waktu lalu.

Anggota kelompok tani di salah satu desa Mondokan itu melaporkan Ketua Kelompok Tani mereka yang disebut menjual bantuan mesin bernilai Rp 450 juta ke salah satu mantan Kades di Mondokan.

Bantuan mesin itu diam-diam dialihkan lantaran dari kelompok mengaku tak sanggup membayar uang tebusan upeti sebesar Rp 35 juta yang dipatok agar bisa menerima bantuan.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Dari sinilah kemudian kasus bergulir menjadi besar dan memunculkan seorang PNS di Dinas Pertanian berinisial APR yang disebut-sebut bertindak sebagai makelar penarik upeti.

APR disebut mengalihkan bantuan ke perorangan yakni mantan Kades berinisial NGAD, yang berani membayar tebusan Rp 35 juta.

Rupanya persekongkolan pengalihan bantuan itu terendus anggota kelompok tani sehingga mereka mengadukan kasus itu ke Polres Sragen.

Ternyata kasus bergulir dan terbongkar bahwa tarikan pungli juga berlaku di alsintan lainnya. Mulai dari mesin traktor roa dua, tleser, mesin traktor besar, combine harvester, rice transplanter dan mesin lainnya.

“Iya benar, saat ini sedang kami tangani. Ada aduan bahwa bantuan Alsintan itu ditarik pungutan,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno, Jumat (22/2/2019).

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Soal besaran pungli, Kasat Reskrim menyebut bervariasi. Pun dengan total pungli yang disebut mencapai dua digit miliar, Kasat menyebut masih melakukan pendalaman.

Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam tahap penyelidikan. APR sendiri, juga dikabarkan sudah dipanggil di tahap penyelidikan.

Senada, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan saat ini tim Reskrim memang sedang menangani kasus dugaan pungli bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian Sragen. Menurutnya, tim sudah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan.

“Kalau soal saksinya berapa yang diperiksa, kami tidak hafal. Yang jelas iya memang kami sedang menangani kasus itu ( pungli bantuan Alsintan),” terangnya ditemui di Polres Sragen Selasa (19/2/2019).

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Sragen, Ekarini Mumpuni Titi Lestari, belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, selalu menunjukkan nada dialihkan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com