JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Soal Kebobrokan Pengelolaan PD Aneka Usaha Karanganyar, Mahaka Desak PD Aneka Usaha Dibubarkan! 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat melantik Untung menjadi Dirut PD Aneka Usaha. Foto/Wardoyo
   
Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat melantik Untung menjadi Dirut PD Aneka Usaha. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Persoalan kebobrokan manajemen PD Aneka Usaha Karanganyar memantik respon dari LSM Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka). Mereka menyayangkan tidak adanya perbaikan di tubuh manajemen dan pengelolaan tapi justru menambah persoalan baru.

Koordinator Mahaka, Kiswadi Agus menilai sejak awal PD Aneka Usaha memang sudah sarat masalah. Mulai dari proses pembangunan, pengadaan pesawat sampai operasional.

Menurutnya berbagai persaoalan di tubuh PD Aneka Usaha ini, sangat memalukan. Karenanya ia memandang sebaiknya perusahaan milik daerah itu dibubarkan atau dikembalikan ke managemen awal di bawah kendali PDAM atau Dinas Pariwisata.

“Dibubarkan saja. Sejak awal memang bermasalah. Direktur baru juga tidak dapat bekerja dan tidak melaksanakan rekomendasi bupati untuk melakukan penataan ulang terhadap manajemen,” katanya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Hal ini menurutnya masih diperparah dengan merebaknya isu tukar guling tanah  dengan tanah kas desa dengan PD Aneka Usaha.

“Kami minta segera dilakukan evaluasi ulang atau dibubarkan saja,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko melalui sambungan telepon, Jumat (08/02/2019) menyampaikan sejak dilantik pada akhir bulan Oktober 2018 lalu, Komisi B telah memberikan tiga rekomendasi agar kinerja PD Aneka Usaha menjadi lebih baik.

Tiga rekomendasi tersebut masing-masing mengenai evaluasi kinerja para karyawan, perbaikan kinerja keuangan, serta perbaikan fasilitas kolam renang Intanpari. Namun ternyata rekomendasi itu diabaikan oleh manajemen.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Kami memberikan batas waktu hingga bulan Januari 2019 ketiga rekomendasi tersebut agar dilaksanakan. Namun, sampai sekarang, rekomendasi yang kami sarankan tersebut belum juga dilaksanakan. Hanya satu yang dilaksanakan, berupa pengadaan sumur penunjang kolam renang Intanpari,” kata Tony, Jumat (08/02/2019).

Selain tidak melaksanakan rekomendasi Komisi B, Tony menambahkan, banyak kebijakan Untung Sriyanto yang tidak sinkron.

“Salah satu kebijakan yang diambil dengan menambah karyawan. Padahal kami telah memberikan rekomendasi agar dilakukan evaluasi terhadap karyawan. Ini malah menambah karyawan,” paparnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com