JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Polisi Jadikan Tersangka Ketua PA 212, Rencana Demo Mencuat

Tempo.co
   
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat berbicara kepada awak media di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. TEMPO

SOLO- Rencana pemberian dukungan kepada Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif langsung mencuat setelah beredar surat pemanggilan pemeriksaannya sebagai tersangka. Slamet Maarif diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kampanye dalam tabligh akbar yang dihadirinya Minggu (13/1/2019) lalu, di kawasan Gladak Solo.

Status tersangka Slamet Maarif tertulis dalam surat pemeriksaan yang dikirim Polresta Surakarta tertanggal 9 Februari 2019. Namun sampai berita ini diturunkan, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo belum dapat dikonfirmasi.

Dalam surat pemanggilan pemeriksaan tersebut tertulis kepentingan pemanggilan Untuk : Menghadap IPTU Catur Agus Y.P., SH, MH, Ipda Supran Yogatama, SHJ, MM, MH, atau Aiptu M. Ichwan, SH di Posko Gakkumdu Polres Surakarta Jl. Adi Sucipto No.2 Surakarta pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 pukul 10.00 WIB, untuk dimintai keterangan selaku tersangka.

Baca Juga :  Kasus DBD Solo Melonjak, 2 Pasien Meninggal Dunia

Surat pemeriksaan ditandatangani Kompol Fadli selaku penyidik, atas nama Kapolres dan Kepala Reskrim Polres Surakarta. Surat panggilan bernomor: S.Pgl/48/II/2019/Reskrim itu tertanggal 9 Februari 2019. Dalam surat itu tertulis identitas Ustaz Slamet Maarif, MA bekerja sebagai dosen dan guru.

Sebelumnya, Slamet Maarif telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolresta Surakarta, Kamis (7/2/2019). Slamet Maarif menjawab sekitar 57 pertanyaan dari penyidik selama sekitar enam jam. Ditemui usai pemeriksaan, Slamet Maarif mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Surakarta tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Surakarta.

Baca Juga :  Meski Paling Populer, Kaesang Diprediksi Tak Maju dalam Pilkada Solo 2024

“Ada 57 pertanyaan dan saya menjawabnya satu persatu dimana intinya pertanyaan seputar isi tausiah yang saya bawakan. Dan saya menyampaikan bahwa saya hadir sebagai Ketua PA 212 dan ulama yang diundang. Pertanyaan juga diajukan seputar organisasi PA 212,” tandas Slamet Maarif usai pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (7/2/2019) lalu.

Sementara itu, rencana pemberian dukungan kepada tokoh 212 tersebut langsung mencuat dari para pendukungnya. Hal iti terlihat dari beberapa cuitan di media sosial berisi ajakan memberikan dukungan langsung saat pemeriksaan Slamet Maarif sebagai tersangka Rabu (13/2/2019) mendatang. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com