JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tahapan Penerimaan Pengawas TPS di Sragen Dibuka Mulai Hari Ini. Dibutuhkan 3.370 Pengawas, Begini Persyaratannya! 

Dwi Budi Prasetyo. Foto/Wardoyo
   
Dwi Budi Prasetyo. Foto/Wardoyo

SRAGEN-  Bawaslu Sragen resmi membuka pendaftaran 3.370 Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April di Kabupaten Sragen dimulai hari ini, Senin (11/2/2019). Tahapan seleksi akan dimulai Senin (11/2/2019) sampai 21 Februari mendatang.

Rekrutmen calon pengawas TPS itu akan dibuka untuk umum berlangsung di 20 kecamatan.

“Tahapan rekruitmen pengawas TPS sudah berlangsung sejak tujuh hari lalu. Tahapan pengumuman pendaftaran tanggal 04-10 Februari,” ungkap Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budi Prasetyo, Senin (11/2/2019).

Sementara pada tanggal 11-21 Februari yakni pendaftaran dengan memasukkan berkas di 20 kecamatan. Budi menyebutkan di Sragen membutuhkan 3.370 pengawas TPS, atau sesuai jumlah TPS karena setiap satu TPS satu pengawas.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Pengawas ini bekerja 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara,” urainya.

Budi menjelaskan, rekrutmen pengawas terbuka untuk umum, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Di antaranya, anggota Pengawas TPS minimal lulusan SMA dan minimal 25 tahun.

Memiliki surat kesehatan jasmani dari puskesmas, serta surat pernyataan siap bersikap netral dan bukan pengurus salah satu partai politik kontestan pemilu.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

“Syarat ketentuan berlaku, misalnya minimal lulusan SMA sederajat dan atau minimal berusia 25 tahun. Siap netral bukan pengurus parpol,” tandasnya.

Budi juga mengatakan, setelah calon pengawas memasukkan berkas, maka Bawaslu akan melihat dulu jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota atau belum pada tanggal 21 Februari. Ketika blm memenuhi kuota ada perpanjangan masa pendaftaran sampai 27 Februari.

“Setelah itu akan dilakukan tes wawancara dan penelitian berkas. Sementara itu pengumuman Anggota Pengawas TPS terpilih 8-12 Maret. Sedangkan pelantikan 25 Maret,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com