JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Video Viral, Pengendara Motor Ngamuk Hancurkan Motornya Sendiri karena Tak Terima Ditilang

Pengendara sepeda motor di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm, tapi pengendara tersebut malah marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019).  Tribunjakarta/Istimewa
   
Pengendara sepeda motor di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm, tapi pengendara tersebut malah marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019).  Tribunjakarta/Istimewa

TANGERANG – Video pengendara sepeda motor di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ngamuk dan membentak polisi karena tak terima ditilang tersebar luas di media sosial maupun grup WhatsApp menjadi viral.

Dalam video berdurasi 56 detik itu juga menunjukkan pria berkaus putih itu membanting dan merusak motor matik bernomor polisi B 6395 GLW miliknya sendiri.

Peristiwa itu berawal saat pria tersebut ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm.

Tapi pengendara tersebut malah marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019).

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, pengendara tersebut bernama Adi Saputra (21).

Baca Juga :  Jokowi Kunjungi Bobby Nasution di Medan, Simbol Dukungan di Pilgub 2024? Ini Tanggapan Ngabalin

Adi melawan arus di Jalan Letnan Soetopo bersama seorang wanita. Ia diberhentikan dan ditilang langsung oleh Bripka Oky, yang yengah berjaga di lokasi.

Bripka Oky merupakan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel yang sedang menjalankan operasi Satgas Anti Lawan Arus.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Satgas Anti Lawan Arus dibentuk atas inisiasi Kapolda Metro Jaya demi menekan angka kecelakaan akibat pengendara yang melawan arus.

“Bripka oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya Pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri,” ujar Lalu saat dihubungi awak media.

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Lalu mengungkapkan, aparat mengamankan motor yang digunakan Adi dan teman wanitanya di Mapolres Tangsel.

“Kita kasih kesempatan untuk si pelanggar mengambil surat-suratnya,” ujarnya.

Video pengerusakan motor akibat ditilang itu viral di media sosial. Anggapan pun bermunculan, dari mulai sorotan kepada sikap pemarah Adi yang dianggap aneh, anggapan kasihan kepada si teman wanita, hingga sikap sabar Bripka Oky yang menghadapi pemuda itu.

Lalu menjelaskan, Satgas Anti Lawan Arus sampai saat ini sudah menilang sekitar 700 pengendara sepeda motor yang melawan arus.

“Sampai satu pekan ini, kurang lebih ada 700 pengendara yang ditilang,” ujarnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com