JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat akan mengundurkan diri dari kepengurusan partai Demokrat karena tersangkut kasus narkoba..
Hal itu disampaikan Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik, Selasa (5/3/2019)
Saat ini Andi Arief adalah salah satu pengurus di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Andi menjabat sebagai salah satu wakil sekretaris jenderal.
Pengunduran diri Andi, kata Rachland, disampaikan lewat sepucuk surat. “Saya akan segera sampaikan pada ketua umum (Susilo Bambang Yudhoyono). Akan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan permohonan ini,” ucap Rachland usai bertemu Andi Arief di gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 5 Maret 2019.
Rachland menyebut kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Andi bersifat pribadi. Dirinya memastikan kalau Partai Demokrat tidak ada keterkaitan dengan kasus tersebut. Terkait alasan pengunduran diri Andi, Rachland enggan menjelaskan.
“Ada yang perlu ditanya dan ada yang tidak perlu ditanyakan,” tutur Rachland.
Kepolisian RI menangkap Andi Arief di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Ahad kemarin, 3 Maret 2019. Polisi menduga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini mengonsumsi sabu di kamar hotel.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri telah menguji urine Andi Arief dan hasilnya positif mengandung sabu. “Kami sudah juga melakukan tes urine, terhadap saudara AA dan positif sabu,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, (4/3/2019).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kamar hotel tempat Andi Arief ditangkap, seperti sejumlah bungkus rokok, minuman, sedotan bong, dan kondom.
Sesaat sebelum penggerebekan, Andi sempat membuang bong atau alat penghisap sabu ke dalam kloset duduk di kamar hotel.
Walhasil, polisi dan manajemen hotel terpaksa membongkar kloset duduk tersebut. Dari foto-foto yang beredar, salah satu gambar menunjukkan kloset duduk yang sudah dibongkar.
Polisi langsung menahan Andi Arief seusai penggerebekan di Hotel Menara Peninsula. Meski begitu, status Andi saat ini masih terperiksa. Iqbal menyatakan, polisi belum menetapkan mantan aktivis 1998 itu sebagai tersangka. Polisi memiliki waktu hingga 3×24 jam untuk menetapkan status hukum Andi.