JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Baru Terungkap, Ternyata Pelaku Percobaan Perampokan Taksi di Solobaru Sempat Tidur di Semak semak Usai Beraksi

Kedua pelaku saat dibawa ke Mapolres Sukoharjo
   
Kedua pelaku saat dibawa ke Mapolres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Dua orang pelaku percobaan perampokan taksi di Solobaru, Sukoharjo kini mendekam di jeruji tahanan Mapolres Sukoharjo.

Mereka ditangkap di waktu yang berbeda. Zeni Liana Ningsih (25), warga Kampung Gardu RT 7 RW 6, Kelurahan Sendangtirto, Berbah, Sleman, DIY, ditangkap 27 Februari 2019. Sedangkan pelaku kedua, Loreng Dwi Prasojo (30) warga Lingkungan Dipotrunan RT 3 RW 12, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo. Dia ditangkap pada 28 Februari 2019, atau hanya berselang satu hari sejak penangkapan pelaku pertama.

“Pelaku laki-laki ditangkap di rumah kakaknya yang berada di Dukuh Balong, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Sedangkan pelaku wanita ditangkap di rumahnya,” tegas Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Rabu (13/3/2019).

Kapolres mengatakan, mereka melakukan aksi bukan untuk merampok melainkan untuk membalas dendam. Kedua pelaku yang berkerja di sebuah perusahaan yang sama, pernah menjadi korban tabrak lari taksi. Mereka tidak bisa mengenali taksi secara detail hanya mengenali taksi yang menabraknya berwarna biru. Lantaran itu timbul inisiatif untuk membalas dendam.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Awalnya kedua pelaku berboncengan dari Kartasura menuju rumah sakit Dr Oen Solobaru dan memarkirkan kendaraanya. Kemudian berjalan kaki sambil memesan taksi secara online menggunakan HP milik pelaku perempuan. Sekitar sejam memesan sudah ada setidaknya delapan taksi yang datang namun tidak ada yang sesuai, karena mereka menginginkan taksi warna biru.

Setelah mendapatkan taksi yang diinginkan pelaku kemudian naik dengan posisi pelaku pria berada di belakang sopir dan si perempuan berada di samping sopir taksi. Ketika sampai di belakang Fave Hotel Solobaru di Pusat Bisnis 1 Sektor 3 Blok JC Jalan Paris 2 Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (3/2/2019), mereka melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Pelaku pria menjerat leher sopir taksi dengan tali rafia. Karena sang sopir melawan dia meminta pelaku perempuan mengelurkan pisau cutter dan membungkam mulut sopir taksi tersebut.

Korban berusaha membunyikan klason mobil, untuk menarik perhatian warga. Kedua pelaku yang panik melarikan diri dengan berjalan kaki.

“Beberapa meter dari TKP (Tempat kejadian perkara) kedua pelaku membuang tali rafia, gulungan lakban, cutter dan baju yang dikenakan pelaku,” sebut dia.

Setelah berjalan sekitar 500 meter dari TKP, kedua pelaku tidur di semak-semak. Hingga paginya pelaku menghubungi temannya untuk mengambil motor yang dititipkan di rumah sakit. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com