JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Berdalih Urusi Kebutuhan Rumah, Emak-emak Nekat Jadi Bandit. Sasar Anak-anak Bawa Perhiasan

Tersangka saat diamankan di Mapolres. Foto/Humas Polda
   
Tersangka saat diamankan di Mapolres. Foto/Humas Polda

BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM Danisi (25) warga Desa Slatri, Kecamatan 9, Kabupaten Brebes berhasil ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Brebes. Ibu dua anak itu diciduk karena telah melakukan aksi penjambretan emas terhadap seorang anak.

Tersangka diamankan Polisi saat tengah berada dirumah mertuanya yang berlokasi di Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.

Pelaku ditangkap oleh gabungan Tim Resmob Polres Brebes dan unit Reskrim Polsek Bulakamba usai adanya laporan dari keluarga korban, Rabu (13/3/2019).

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono melalui KBO Sat Reskrim, Iptu Triyatno menjelaskan terungkapnya aksi penjambretan yang dilakukan pelaku atas adanya laporan orang tua salah satu korbannya masih berusia 10 tahun.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Gelang milik korban diambil pelaku dengam cara paksa hingga tangannya terluka. Peristiwa itu, terjadi Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 13.30 di Desa Jubang, Kecamatan Bulakamba. Dari laporan itu, kemudian ditindaklanjuti dan pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku ini berhasil kami tangkap saat berada di rumah mertuanya, di Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Brebes sore tadi,” ungkapnya.

Modus yang dilakukan pelaku, dengan mengincar sasaran yakni dengan berpura-pura mengajak korban untuk mencari bengkel sebelum akhirnya beraksi dan korban ditinggal ditengah jalan.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan uang hasil kejahatanya.

“Atas perbuatanya, tersangka sat ini dalam proses penyidikan dan akan diancam hukuman maskimal 9 tahun penjara,” jelas KBO Reskrim, Rabu (13/9/2019) dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Sementara itu dari pengakuanya, Danisi telah melakukan aksinya tersebut sebanyak empat kali dengan sasaran anak-anak SD yang mengenakan perhiasan emas. Hasil kejahatanya kemudian dijual kepada pedagang emas keliling dengan dalih untuk kebutuhan sehari hari dan menafkahi keluarga.

Ia mengaku uang hasil kejahatan untuk membeli beras dan kebutuhan keluarga. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com