JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bupati Sragen Minta SPBU Pemkab Ditera Ulang Dulu. Unit Metrologi Diminta Siap Jemput Bola

Launching unit pelayanan tera ulang. Foto/Wardoyo
   
Launching unit pelayanan tera ulang. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen meluncurkan Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur,Takar,Timbang dan Perlengkapanya bertempat di Gedung UPTD Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, Senin (25/3/2019). Dalam kesempatan itu, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta SPBU Pemkab diujicoba dulu sebelum kemudian melakukan tera ke pasar-pasar tradisional.

Dalam sambutanya Kepala Dinas Perdagangan, Untung Sugihartono mengatakan dasar penyelenggaraan adalah surat keterangan kemampuan pelayanan Tera dan Tera ulang takar timbang dan perlengkapannya yaitu nomor 77 Ta 2018 dari Direktorat Jenderal perlindungan konsumen dan tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang ke 20 nomor 5.  Tanggal 18 Maret tahun 2019 tentang pelaksanaan lonceng UPTD Metrologi legal.

Adapun maksud dan tujuannya diharapkan bisa melayani semua stakeholder atau siapapun yang terkait dan juga masyarakat unit Metrologi legal di Dinas Perindustrian.

“Intinya Kabupaten Sragen sudah siap pelayanan Tera dan Tera ulang tahun 2019 pelayanan mulai bulan Januari. Dengan adanya Metrologi Ini bisa memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan konsumen ini memang tujuan utama kita kalau takar itu tepat dan ukuran itu sudah tepat. Sehingga semua konsumen dan masyarakat akan bisa menikmati apapun sesuai dengan ukurannya,” paparnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pasangan Suami istri Asal Jombang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sejumlah Kendaraan Sepeda Motor di Sragen

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menekankan yang paling utama yang harus dilakukan adalah sosialisasi untuk di wilayah Sragen tapi juga di luar wilayah Sragen dan sekitarnya. Sehingga kemanfaatan dari kantor ataupun UPTD unit Metrologi ini bisa dimanfaatkan tidak hanya masyarakat Sragen dan tentu saja bisa masyarakat sekitarnya bahkan lintas provinsi.

Ia berharap petugas di unit Metrologi tidak hanya menunggu para pedagang ataupun para pengusaha untuk datang dengan sidang Tera ulang.

“Saya salut dengan kegiatan yang dilaksanakan di pasar Gubeng oleh unit Metrologi yang dimiliki oleh pemerintah kota Surabaya. Mereka secara bertahap melaksanakan sidang Tera ulang di pasar-pasar dan ini rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Memastikan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya untuk para pedagang kecil ataupun besar jadi semua merata dilaksanakan. Kita yang jemput bola kita punya Pasar Besar ada di pasar Sragen kota Pasar Bunder kemudian di Gemolong yang umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Ia juga meminta pasar-pasar kecil yang kita miliki secara bertahap aktif untuk bisa melaksanakan sidang Tera ulang di pasar pasar tersebut. Kemudian ukur BBM diminta juga diterapkan di SPBU milik Pemkab apakah sudah baik apa belum.

Jika sudah, berarti pom bensin milik pemerintah daerah Kabupaten Sragen sudah bisa dipastikan memenuhi standar.

“Dinas Perindustrian untuk bisa secara kontinyu melaksanakan Tera ulang agar masyarakat merasa nyaman dan bisa terpenuhi hak-haknya dan juga bisa memenuhi target yang kita harapkan “ .tegasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com