JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Desakan Gaji UMK Untuk Guru Honorer Sragen, APBD Diyakini Mampu Tapi Keseriusan Pemkab Dipertanyakan! 

Puluhan ribu honorer K2 saat demo di depan Istana Negara Jakarta, 30-31 Oktober 2018. Foto/FHK2I
   
Puluhan ribu honorer K2 saat demo di depan Istana Negara Jakarta, 30-31 Oktober 2018. Foto/FHK2I

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejumlah kalangan menyoroti keseriusan Pemkab memperhatikan nasib guru honorer di Sragen. Kondisi keterbatasan anggaran yang selama ini dijadikan alasan ketidakmampuan memberi gaji lebih baik, dinilai sangat tak berdasar.

“Kami yakin anggaran itu tersedia dan APBD Sragen sangat mampu untuk memberikan gaji guru honorer minimal UMK. Persoalannya tinggal pimpinannya apakah ada itikad untuk memikirkan atau tidak. Karena kalau dihitung, untuk membayar gaji sekitar 2500 guru honorer sebesar UMK, setahun hanya butuh sekitar Rp 46 miliar. Itu angka yang kecil dibanding pengabdian guru honorer utamanya yang sudah belasan hingga puluhan mengabdi. Tanpa mereka, proses pendidikan di sekolah juga enggak akan bisa jalan karena guru PNs itu di sekolah utamanya SD, sangat sedikit,” papar mantan Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).

Politikus PDIP Sragen yang juga Caleg Dapil Sragen 1 itu menyangsikan alasan keterbatasan anggaran yang selama ini dijadikan alasan Pemkab belum bisa membayar guru honorer setara UMK. Sebab daerah lain sudah banyak yang memberlakukan kebijakan menggaji guru honorer setara UMK.

Seperti Karanganyar, Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan beberapa kabupaten/kota lainnya.

“Kalau daerah lain bisa, kenapa Sragen tidak? Kami sangat yakin Sragen mampu karena anggaran daerah cukup longgar untuk mengalokasikan hanya Rp 46 miliar setahun. Kalau terbatas, bisa dipangkas anggaran-anggaran yang kurang mendesak seperti pelatihan yang kurang penting. Karena kami melihat guru honorer jauh lebih penting, karena berkaitan dengan nasib masa depan pendidikan Sragen juga,” terangnya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Senada, Wakil Ketua DPRD Sragen dari Golkar, Bambang Widjo Purwanto juga menegaskan sejak awal pihaknya selalu memperjuangkan agar guru honorer yang memenuhi persyaratan, bisa dialokasikan gaji UMK. Namun desakan itu selalu mental karena alasan keterbatasan anggaran.

Kemudian, kondisi Pemkab yang memiliki hutang Rp 200 miliar, juga memberatkan keuangan daerah. Meski demikian, pihaknya tetap berharap dan mendesak agar minimal tahun depan, Pemkab bisa mengalokasikan gaji guru honorer yang tak terakomodir di PPPK, bisa mendapat gaji UMK dari APBD.

“Kami sejak awal juga mendorong itu. Tapi kondisi APBD yang malah terbebani hutang Rp 200 miliar dan harus mengangsur itu, menyulitkan bisa terealisasi. Harapan kami tahun depan harus bisa. Kalau untuk perangkat desa dan RT RW bisa, harusnya Pemkab juga bisa mengalokasikan gaji UMK untuk guru honorer juga,” tandasnya.

Terpisah, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen, Suwardi mengatakan jumlah guru honorer di Sragen sekitar 2.000 lebih. Jumlah itu nantinya akan berkurang dengan pengangkatan PPPK yang tinggal menunggu pengumuman.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Perihal desakan menganggarkan gaji setara UMK, menurutnya Pemkab belum mampu lantaran keterbatasan anggaran. Sejauh ini, Pemkab baru bisa memberikan anggaran insentif Rp 650.000 perbulan yang diberikan kepada guru honorer yang sudah memenuhi persyaratan, seperti mininal mengajar 24 jam sepekan.

“Kalau harus menggaji UMK, kendalanya keterbatasan anggaran. Tapi yang insentif Rp 650.000 kan sudah jalan. Nanti akan dicairkan mulai triwulan pertama,” terangnya.

Di sisi lain, sejumlah guru honorer menyambut positif jika diperjuangkan mendapat gaji UMK. Sebab selama ini, guru honorer rata-rata hanya menerima honor seadanya dari sekolah dengan nominal antara Rp 150.000 hingga Rp 300.000 bulan.

“Saya sendiri sudah hampir 20 tahun ngajar jadi guru kelas. Selama ini honornya tergantung yang diberi sekolah. Kadang ya Rp 250.000 kadang Rp 300.000. Itu pun kadang telat bayarnya. Kalau enggak ngelingi masa depan anak-anak (siswa) gitu, sudah berat sing nglakoni Mas. Karena di sekolah saya, guru yang PNS hanya 2. Sisanya honorer semua. Kalau enggak ada honorer siapa yang akan ngajar mereka,” tutur SUK, salah satu guru honorer di SDN wilayah Plupuh, Rabu (13/3/2019). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com