JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dilaporkan Polisi, Postingan Hina Jokowi di Akun Badak Badak Jenar Mendadak Langsung Hilang dan Dihapus! 

Anggota DPRD Sragen dari Fraksi PKB, Fathurrohman saat menunjukkan print akun FB dan postingan yang bernada menghina Presiden Jokowi dan barusaja ia laporkan ke Polres Selasa (26/3/2019). Foto/Wardoyo
   
Anggota DPRD Sragen dari Fraksi PKB, Fathurrohman saat menunjukkan print akun FB dan postingan yang bernada menghina Presiden Jokowi dan barusaja ia laporkan ke Polres Selasa (26/3/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Masyarakat Sragen diresahkan dengan kemunculan akun di facebook (FB) yang mengunggah postingan bernada menghina Presiden Jokowi. Akun bernama Badak Badak Jenar itu pun langsung dilaporkan ke Polres Sragen.

Laporan dilakukan oleh legislator PKB Sragen, Fathurrohman. Ia melaporkan akun Badak Badak Jenar karena postingannya sudah meresahkan dan berisi penghinaan terhadap Jokowi.

Akun itu mengunggah postingan berisi “Gara2 monyet satu ibu, Indonesia jadi hancur, legal lgbt, utang5000T, sham untuk asing, bumn rugi. Bikin tol ngutang dkk”.

Di bawahnya tertulis Muka M*NYET Neraka yang disertai gambar wajah Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Akun itu tertulis bernama Badak Badak Jenar au mong ch kerjo bost. Di akunnya tertulis beralamat Dari Sragen, Jawa Tengah, Indonesia.

“Saya sudah resmi melaporkan akun Badak Badak Jenar itu ke Polres Sragen karena isinya memang menghina dan melecehkan Presiden sebagai simbol negara,” papar anggota Fraksi PKB asal Krapyak, RT 28/9, Sragen itu kepada wartawan Selasa (26/3/2019).

Namun bersamaan dengan hebohnya postingan itu dan laporan polisi, postingan itu mendadak langsung hilang.

“Iya sudah langsung dihapus. Setelah kita laporkan, saya cek akunnya sudah hilang,” papar Fathurrohman Rabu (27/3/2019).

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Namun ia meyakini, sekalipun sudah dihapus, jejak digital dari akun itu masih akan bisa terlacak oleh teknologi polisi. Ia pun optimis polisi bisa melacak dan menangkapnya.

“Polisi saya yakin sudah punya teknologi melacaknya. Enggak susah,” tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno menyampaikan sekalipun sudah dihapus, postingan dan jejak digitalnya masih bisa terlacak. Nantinya tim cyber Polres yang akan bergerak melakukan itu.

“Masih bisa dilacak. Nanti tim cyber yang akan turun,” paparnya kepada wartawan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com