JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

DPRD PKB Sragen Laporkan Akun Penghina Presiden Jokowi ke Polres.  Unggah Postingan Utang 5000 T dan Foto Lecehkan Jokowi

Anggota DPRD Sragen dari Fraksi PKB, Fathurrohman saat menunjukkan print akun FB dan postingan yang bernada menghina Presiden Jokowi dan barusaja ia laporkan ke Polres Selasa (26/3/2019). Foto/Wardoyo
   
Anggota DPRD Sragen dari Fraksi PKB, Fathurrohman saat menunjukkan print akun FB dan postingan yang bernada menghina Presiden Jokowi dan barusaja ia laporkan ke Polres Selasa (26/3/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Masyarakat Sragen diresahkan dengan kemunculan akun di facebook (FB) yang mengunggah postingan bernada menghina Presiden Jokowi. Akun bernama Badak Badak Jenar itu pun langsung dilaporkan ke Polres Sragen.

Laporan dilakukan oleh legislator PKB Sragen, Fathurrohman. Ia melaporkan akun Badak Badak Jenar karena postingannya sudah meresahkan dan berisi penghinaan terhadap Jokowi.

Akun itu mengunggah postingan berisi “Gara2 monyet satu ini, Indonesia jadi hancur, legal lgbt, utang5000T, sham untuk asing, bumn rugi. Bikin tol ngutang dkk”. 

Di bawahnya tertulis Muka M*NYET Neraka yang disertai gambar wajah Presiden Jokowi.

Akun itu tertulis bernama Badak Badak Jenar au mong ch kerjo bost. Di akunnya tertulis beralamat Dari Sragen, Jawa Tengah, Indonesia.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

“Saya sudah resmi melaporkan akun Badak Badak Jenar itu ke Polres Sragen karena isinya memang menghina dan melecehkan Presiden sebagai simbol negara,” papar anggota Fraksi PKB asal Krapyak, RT 28/9, Sragen itu kepada wartawan Selasa (26/3/2019).

Legislator yang akrab disapa Fatur itu menjelaskan akun dan postingan menghina Presiden itu diketahui muncul pada Jumat (22/3/2019) malam. Setelah menerima laporan, sehari berikutnya, ia langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Sragen.

Hasil koordinasi ditindaklanjuti dengan laporan resmi Sabtu (23/3/2019) malam pukul 24.10 WIB. Fatur melapor dengan membawa barang bukti cetakan postingan dan akun tersebut ke Polres Sragen.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Menurutnya langkah melapor secara hukum terpaksa ditempuh lantaran postingan akun itu dinilai sudah keterlaluan dan meresahkan.

“Secara pribadi Pak Jokowi jelas dirugikan. Efek dominonya terjadi pelecehan itu, ketika banyak orang yang tidak tahu dan membaca postingan itu lalu bisa terpengaruh dan jadi tidak suka dengan Pak Jokowi. Ini sangat-sangat merugikan tin koalisi,” jelasnya.

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran ITE terhadap Presiden Jokowi itu. Saat ini hal itu masih dalam penyelidikan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com