Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Duet Adam dan Alif Nekat Berkomplot Jadi Penjarah Kayu. Dibekuk Polres Brebes, Diamankan Satu Truk Kayu Ilegal

Foto/Humas Polda

BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes, Jawa Tengah berhasil mengamankan puluhan batang kayu yang diduga hasil pembalakan liar. Polisi juga mengamankan 2 (dua) pelaku pembawa kayu ilegal yang akan dijual ke Kabupaten Kebumen.

Selain itu, 1 (satu) unit Kendaraan Truk yang digunakan untuk membawa kayu tersebut juga ikut diamankan di Polres Brebes.

Dua pelaku yang membawa kayu tersebut adalah Adam dan Alif Solihin. Keduanya warga Cilacap, Jawa Tengah.

Salah satu pelaku, yakni Adam, megatakan jika dirinya membeli kayu dari seorang warga di Kecamatan Bantarkawung.

Setiap penjualan kayu tersebut, dikatakan Adam saat dimintai keterangan Polisi bahwa pihaknya mendapatkan keuntungan antar 2 – 3 juta rupiah.

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskrim AKP Tri Agung Suryamicho mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut atas adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh jajaranya dengan melakukan pengintaian.

Sebelum dituntaskan dengan menangkap pelaku beserta barang bukti yang saat ini sudah berada di Mapolres Brebes.

Ditambahkan, Kasat Reskrim bahwa batang kayu yang dibawa pelaku adalah hasil pembalakan liar milik Perhutani.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan tengah memburu para pelaku lainya yang disinyalir ikut dalam aksi tersebut.

Atas perbuatanya pelaku terancam kurungan 5 tahun penjara dan denda maksimal 2,5 milyar rupiah. Wardoyo

 

 

Exit mobile version