Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Gara-gara Polahnya Mencurigakan, Slamet Riyadi Langsung Ditangkap Polisi. Saat Digeledah di Celananya Ternyata Ditemukan Barang Ini! 

Foto/Humas Polda

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Seorang pria asal Jepara diamankan anggota Satresnarkoba, Polres Grobogan. Gara-garanya, pria bernama Slamet Riyadi (42), warga Kecamatan Tahunan itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapatkan informasi jika di dekat sebuah rumah di Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, mendapati ada seorang pria yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu seberat 1,2 gram yang diselipkan di pinggang celana sebelah kanan. Selain itu polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya.

Yakni, 1 set alat hisap atau bong, 1 pipet kaca dan potongan sedotan yang dimasukkan dalam bungkus rokok, plastik klip kecil, 1 bungkus sedotan bengkok, 6 buat korek gas, dan 2 buah HP.

Wakapolres Grobogan Kompol Dwi Hendro mengungkapkan setelah ditangkap, pelaku mengakui jika barang tersebut miliknya dan hendak dipakai sendiri.

Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Sebab, pelaku diindikasikan sebagai pengedar, bukan sekedar pemakai.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres. Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut,” katanya, saat jumpa pers seperti dilansir Tribratanews Polda Jateng, Rabu (6/3/2019). Wardoyo

 

Exit mobile version