Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Gerak Cepat, Polres Sragen Sudah Kantongi Identitas Pemilik Akun Penghina Jokowi. Dua Orang Sudah Diperiksa! 

AKP Harno (kiri) didampingi AKP Agus Jumadi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Laporan penghinaan Presiden Jokowi oleh akun facebook Badak Badak Jenar oleh anggota DPRD PKB Sragen langsung ditindkalanjuti dengan sigap oleh Polres setempat. Tak butuh waktu lama, polisi mengaku sudah mengantongi identitas pemilik akun yang memposting status dan foto bernada melecehkan Presiden itu.

“Sudah kita dapatkan identitasnya. Tapi sementara belum kita sampaikan. Ini masih kita dalami,” papar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno kepada wartawan Rabu (27/3/2019).

Didampingi Kasubbag Humas, AKP Agus Jumadi, Kasat Reskrim menjelaskan pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi dalam kasus ini. Pendalaman dilakukan juga untuk memastikan apakah akun itu berdiri sendiri atau ada orang lain yang terlibat.

Ia juga menyampaikan saat ini pendalaman juga terus dilakukan untuk menuntaskan kasus ujaran kebencian tersebut.

“Kita akan panggil beberapa saksi lagi untuk memperkuat posisi kasusnya,” tandasnya.

Seperti diberitakan, masyarakat Sragen diresahkan dengan kemunculan akun di facebook (FB) yang mengunggah postingan bernada menghina Presiden Jokowi. Akun bernama Badak Badak Jenar itu pun langsung dilaporkan ke Polres Sragen.

Laporan dilakukan oleh legislator PKB Sragen, Fathurrohman. Ia melaporkan akun Badak Badak Jenar karena postingannya sudah meresahkan dan berisi penghinaan terhadap Jokowi.

Akun itu mengunggah postingan berisi “Gara2 monyet satu ibu, Indonesia jadi hancur, legal lgbt, utang5000T, sham untuk asing, bumn rugi. Bikin tol ngutang dkk”.

Di bawahnya tertulis Muka M*NYET Neraka yang disertai gambar wajah Presiden Jokowi.

Akun itu tertulis bernama Badak Badak Jenar au mong ch kerjo bost. Di akunnya tertulis beralamat Dari Sragen, Jawa Tengah, Indonesia.

“Saya sudah resmi melaporkan akun Badak Badak Jenar itu ke Polres Sragen karena isinya memang menghina dan melecehkan Presiden sebagai simbol negara,” papar anggota Fraksi PKB asal Krapyak, RT 28/9, Sragen itu kepada wartawan Selasa (26/3/2019). Wardoyo

 

Exit mobile version