JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ini Isi WA Perangkat Desa Sumberejo Karanganyar Yang Dinilai Menghina Warga dan Berujung Pengarakan serta Laporan Polisi. Ada Ajakan Pilih Pak Topo 

Ilustrasi tersangka diarak warga. Foto/Humas Polda
   
Ilustrasi tersangka diarak warga. Foto/Humas Polda

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus dugaan penghinaan via media sosial Whatsapp (WA) yang menyeret oknum perangkat Desa Sumberejo, Kecamatan Kerjo berinisial I, akhirnya terkuak. Pesan WA yang disebar ke grup dinilai mengusik dan menghina warga hingga berbuntut kemarahan warga.

Menurut salah satu tokoh setempat, Sogol Sadino, postingan itu berbunyi “Ayooo koncoku kabeh, suk mben nyoblos gambare Pak Topo, genah wis nyoto ojo melu melu karo wong sing ora cetho mengko mundak kuciwo waktune mung kari pirang ndino”.

Postingan tersebut kemudian diunggah ke grup WA Pemuda Dumpul Desa Sumberejo Kecamatan Kerjo oleh oknum perangkat desa itu. Tulisan inilah yang membuat masyarakat merasa terhina.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Postingan yang tersebar di gurp Whats App ini yang membuat masyarakat merasa dilecehkan,” kata Sogol kepada wartawan kemarin.

Dijelaskannya, pada saat kejadian kasus tersebut, masa sempat  memanas. Terlapor pada malam hari sekitar jam 21.00 sempat di arak oleh puluhan  masyarakat yang  emosi.

“ Saya meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dan  tidak main hakim sendiri, karena situasi menghadapi Pilkades saat itu. Jika  memang ada pelanggaran hukum, nanti kita serahkan kepada pihak yang berwajib atau yang berwenang,” ujarnya.

Setelah Proses Pilkades selesai, lanjutnya,  masyarakat akhirnya  melaporkan kasus tersebut dengan perwakilan satu orang pelapor atas nama Kristanto dan dua saksi teguh dan Supadi. Pelapor dan saksi hanya perwakilan dari ratusan masyarakat yangg merasa dilecehkan.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Postingan itu kemudian berbuntut laporan polisi. Perangkat desa berinisial I tersebut dituduh telah menghina warga melalui media sosial Whatsapp (WA). Bahkan saat kejadian, saking marahnya, terlapor I sempat diarak oleh warga yang kesal dengan ulahnya.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , kasus tersebut dilaporkan ke Reskrim Polres Karanganyar oleh Kristanto. Dari laporan itu, sejumlah saksi, yakni Teguh dan Supadi, dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Karanganyar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com