JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Jadi Bandar Pil Setan Dobel L, Tukang Jahit Diringkus Polisi. Diamankan Ratusan Butir Pil dan Uang Tunai!

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN,JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Pekalongan melalui Sat Res Narkoba berhasil meringkus Khoirul Huda (22), buruh jahit warga Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom menuturkan penangkapan bermula dari informasi dari warga bahwa terlapor sering mengedarkan obat-obatan.

“Dari informasi tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Selasa tanggal 26 Februari 2019 sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berpura – pura sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan pelaku di jalan dukuh Gentongan desa Karangdowo. Ketika pelaku menyerahkan obat “DOBEL L” itulah petugas langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasubbag Humas dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil menyita 44 (empat puluh empat) paket obat ”DOBEL L” yang terbungkus dengan plastik klip transparan.

Tiap paketnya beriisi 3 (tiga) butir dengan total 132 butir dan dimasukkan di dalam plastik kresek hitam, uang tunai sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit HP Samsung J1 Ace dengan No. Sim Card : 0856 9358 0629 warna hitam, 2 (dua) paket plastic klip transparan kosong yang dimasukan didalam plastic kresek hitam dan 1 (satu) potong celana pendek motif Doreng.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Dari keterangan pelaku, selama ini telah mengedarkan kepada beberapa pembeli. Akibat dari perbuatannya, pelaku telah melanggar pasal 197 subsider pasal 196 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan terancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,00. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com