Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Jadi Terlapor Kasus Kalender Prabowo-Sandi Berlogo Pemkab Sragen, Tim Pemenangan Paslon 02 Mengaku Tak Tahu Menahu

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo saat menunjukkan kalender Prabowo-Sandi berlogo Pemkab Sragen yang dilaporkan ke Bawaslu, Selasa (19/3/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Kabupaten Sragen mengaku tak tahu menahu soal beredarnya kalender bergambar Prabowo-Sandi dengan logo Pemkab Sragen. Namun, mereka siap jika dipanggil dan diklarifikasi oleh Bawaslu terkait persoalan itu.

Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Sragen, Sri Sunaryo mengatakan sudah mendengar kasus kalender bergambar Prabowo-Sandi dengan logo Pemkab itu. Namun pihaknya tak mengetahui siapa yang membuat dan mengedarkannya.

Sri Sunaryo memastikan kalender itu tidak dibuat oleh tim Prabowo-Sandi.

“Kami sudah menerima gambarnya. Tapi kami tidak tahu menahu siapa yang membuat dan mengedarkan. Kami enggak merasa membuat,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Selasa (19/3/2019).

Ketua DPC Gerindra Sragen itu juga menyampaikan sejak mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu dan dalam perawatan, dirinya lebih banyak di rumah. Jika ada kader yang membutuhkan tandatangan dan koordinasi, kebanyakan datang ke rumahnya.

Meski demikian, pihaknya siap jika dipanggil dan diklarifikasi oleh Bawaslu terkait itu.

“Kami siap dan akan sampaikan apa adanya,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo membenarkan sudah menerima laporan kalender berlogo Pemkab itu dari Sekda Sragen tadi pagi. Selesai menerima laporan, tim langsung melakukan klarifikasi ke pelapor, saksi dan terlapor.

Ia mengatakan terlapor dalam kasus itu adalah tim pemenangan Prabowo-Sandi Sragen karena di dalam kalender itu mencantumkan gambar paslon Prabowo-Sandi.

“Nanti ketua pemenangan atau sekretarisnya yang akan kita panggil  apakah tim pemenangan membuat kalender ini. Maksud tujuannnya apa. Kalaupun tidak mengakui, mungkin ada oknum-oknum yang mencantumkan logo ini yang tidak bertanggungjawab dan memperburuk suasana,” terangnya.

Dwi menguraikan kemunculan kalender mencatut logo Pemkab itu diduga memang untuk memperburuk suasana. Jika nanti terbukti dan pelaku tertangkap, sanksinya baru akan dirapatkan dulu dengan Gakkumdu.

“Sanksinya pertama harus menarik semua kalender yang beredar,” tukasnya. Wardoyo

 

Exit mobile version