Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kasus Suap Bowo Sidik, Golkar Tegaskan Tak Ada Perintah Serangan Fajar

Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga duit suap Politisi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, akan digunakan untuk serangan fajar pada pemilu 17 April 2019 mendatang.

Namun demikian, Partai Golkar  mengaku tak tahu-menahu soal duit suap  Rp 8 miliar tersebut.

“Partai Golkar tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk mempergunakan cara-cara yang dilarang menurut ketentuan UU, termasuk melakukan serangan fajar,” ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Jumat (29/3/2019).

KPK menetapkan Bowo Sidik sebagai tersangka suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Rabu (27/3/2019).

Bowo ditetapkan sebagai tersangka seusai dicokok dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang digelar pada Rabu hingga Kamis dini hari.

Sore sebelum penetapan tersangka Bowo Sidik, Golkar terlebih dahulu memecat Bowo Sidik dari jabatannya di struktur DPP partai.

Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk Paulus mengatakan langkah cepat itu diambil demi menjaga elektabilitas Golkar dalam tiga pekan menjelang hari-H pencoblosan ini.

“Agar tak mempengaruhi (elektabilitas Golkar), tadi malam kami langsung mengambil langkah-langkah antisipasi,” ujar Lodewijk di kantor DPP Golkar, Jakarta,  Kamis (28/3/2019).

Lodewijk menyesalkan tindakan caleg Golkar itu karena sebelumnya ada imbauan bagi seluruh anggota Fraksi Golkar DPR RI untuk tidak melakukan korupsi dan melanggar Pakta Integritas yang telah ditandatangani seluruh Pengurus DPP Partai Golkar yang berkomitmen untuk mewujudkan Golkar bersih.

Ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Bowo Sidik Pangarso tidak ada hubungannya dengan Golkar.

“Kasus yang dihadapi yang bersangkutan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar,” ujar Lodewijk.

Exit mobile version