JOGLOSEMARNEWS.COM Market Ekbis

Kemenkominfo Proaktif Lindungi Masyarakat dari Fintech Penipu

Ilustrasi. pexels
   
Ilustrasi. pexels

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo Republik Indonesia berupaya proaktif melindungi masyarakat dari penipuan “financial technology” (fintech). Mengingat maraknya fintech yang beroperasi dewasa ini di kalangan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam kegiatan “Fintech Goes To Campus”, Sabtu (9/3/2019), di Auditorium kampus setempat.

“OJK dan Kominfo proaktif melindungi masyarakat dari penipuan-penipuan. Kalau dulu ada laporan, nanti ke satgas dulu kemudian lapor Kominfo baru diblok. Untuk saat ini proses tersebut dibalik, yaitu Kominfo setiap hari melakukan penyisiran layanan fintech kepada masyarakat yang berbasis platform. Misalnya dapat 200 fintech, kemudian kami bandingkan dengan daftar dari OJK. Begitu data beda maka kami tutup baik itu situs maupun aplikasi. Ini kami lakukan setiap hari karena ada saja yang menipu,” urainya.

Baca Juga :  Soal Koalisi Dengan PDIP, Gibran: Semua Bisa Dibicarakan

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Wimboh Santoso menambahkan, kegiatan “Fintech Go To Campus” bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat yang segmennya milenial di sekitar kampus.

“Akan terus kami lakukan kepada masyarakat tentang produk fintech, risiko, peran otoritas baik Kominfo maupun OJK. Tujuannya agar generasi muda paham dan terinspirasi, misalnya mereka mau menjadi enterpreneur yang ingin memanfaatkan jasa fintech. OJK memberikan fasilitasi berupa infrastruktur seperti fintech center yang ada di OJK, tujuannya untuk konsultasi. Untuk fintech ini yang sudah teregister di kami, ya itu yang kami sampaikan ke Kominfo. Kalau tidak ada di platform otomatis diblok Kominfo. Sejauh ini yang diblok sudah lebih dari 600, sedangkan yang terdaftar sudah ada 99,” imbuhnya.

Baca Juga :  BPKH Berangkatkan 960 Pemudik Asal Solo "Balik Kerja" Gratis

Pada kesempatan tersebut, OJK juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak UNS. Ia mengatakan kerja sama tersebut berisi tentang bagaimana OJK memfasilitasi universitas untuk bisa mengembangkan fintech kepada generasi muda. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com