Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ketua Muslimat NU Karanganyar Ungkap Kriteria Paslon Yang Harus Dipilih di Pilpres Mendatang. Begini Kriterianya! 

Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) PAC Karanganyar, berharap, agar pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) yang akan berlangsung pada tanggal 14 April 2019 mendatang, berjalan aman, damai dan lancar.

Hal tersebut dikatakan Ketua Muslimat NU Kabupaten Karanganyar, Suliyastuti   saat pengajian Akbar dalam ranka menyongsong pemilu 2019 yang berlangsung di GOR Raden Mas Said, Minggu (10/03/2019).

Menurut Suliyastuti, pada tanggal 17 April 2019, akan dilaksanakan pemilu 2019. Untuk itu, ia menyarankan agar memilih pemimpin yang cerdas dan bertanggung jawab, serta dapat menjaga keutuhan NKRI.

“ Pilihkan pemimpin yang alim, jujur, bijaksana, anti hoak, senantiasa dekat dengan masyarakat, mau memikirkan nasib rakyatnya, tidak korupsi dan pemimpin yang senantiasa mendekatkan diri kepada Allah,” kata Suliyastuti di hadapan ratusan jamaah pengajian Akbar, Minggu (10/03/2019).

Dia berharap, agar dalam pelaksanaan pemilu 2019 ini, dapat berjalan dengan aman, damai dan tidak menimbulkan perpecahan.

Muslimat NU ikut serta menyongsong Pemilu Aman dan Damai serta keikutsertaan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI yang aman dan damai,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan  Muslimat NU memiliki peran yang sangat penting  dalam menjaga keutuhanNKRI. Bupati juga mengingatkan agar dalam pemilu mendatang, seluruh warga Karanganyar, termasuk Muslimat NU, agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya.

“ Pada tanggal 17 April 2019, akan berlangsung pemilihan umum,  dengan harapan bisa memilih dan memilah sesuai dengan hati nurani. Saya berarap pemilu ini berlangsung aman, dan damai, sehingga Indonesia menjadi  negara yang penuh berkah,” ujar bupati.

Disisi lain, Kasubag Teknis Humas KPU Karanganyar, Eko Handoko, meminta masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dan memilih  sesuai dengan hati nurani apapun partainya siapapun calonnya.

Dijelaskannya, pada tanggal 17 April 2019, warga mempunyai hak pilih untuk 5 surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, Calon DPD, Calon Legislatif Daerah Pusat, Calon DPR Provinsi, Calon DPRD Kab/ Kota.

“ Gunakan hak suara sesuai dengan hati nurani, apapun partai dan siapapun calonnya,” tandasnya. Wardoyo

 

Exit mobile version