JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Geledah Ruang Romy dan Angkut Beberapa Dokumen

kantor ppp
tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kantor Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pembangunan (DPP PPP) di Jakarta digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/3/2019).

Penggeledahan dilakukan berkaitan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy.

“Ruangan Ketum di lantai 2 yang digeledah,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi saat dihubungi, Senin (18/3/2019).

Baidowi mengatakan, penggeledahan ruang Romy berlangsung sekitar pukul 12.00-14.00 WIB. Sejumlah barang dan dokumen disita dari ruangan tersebut.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

“Saya tidak tahu (dokumen dan barang apa yang disita itu). Soalnya penyidik yang mengambil,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada hari yang sama KPK juga menggeledah kantor Kementerian Agama.

“Diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi tersebut,” ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin (18/3/2019).

Sebelumnya, ada dua ruangan di kantor Kementerian Agama yang telah disegel KPK, yaitu ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Romahurmuziy dan dua orang pejabat di Kementerian Agama, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin, Kepala Kantor Kementrian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

KPK menduga Romy menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com