JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Langgar Lalin dan Diberhentikan Petugas, Pengendara Motor di Tangsel ini Teriak Ngaku Teroris Anak Buah Amrozi

Ilustrasi | joglosemarnews.com
   
Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

TANGSEL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ahmad Sahrudin (32) warga Serpong diamankan anggota Polres Ahmad Sahrudin, 32 tahun, warga Serpong karena berteriak sebagai anggota teroris anak buah Amrozi.

“Awalnya dia ini melanggar lalu lintas karena tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, kemudian saat di berhentikan anggota Polantas di perempatan German Center dia berteriak kalau anggota teroris,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho pada Kamis, (14/3/2019).

Kejadian terjadi pada Kamis siang sekitar pukul 10.30 WIB. Pengendara yang bernama Ahmad Sahrudin, 32 tahun, warga Serpong tidak menggunakan helm dan plat nomor belakang tidak terpasang. “Saat hendak di tangkap dia teriak kelompok teroris yang ngebom Sarinah, saat diperiksa ternyata terduga pelanggar ini tidak membawa identitas apapun,” kata Alex.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

Pengendara motor itu kemudian dibawa ke Polres Tangerang Selatan. Polisi juga memanggil pihak keluarga dan melacak plat nomor depan yang terpasang di motor.

Dari keterangan keluarga, pengendara bersangkutan ternyata menderita gangguan kejiwaan. “Keluarganya datang membawa surat- surat keterangan dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan ini sedang mengalami pengobatan di RS Dr Marzoeki Mahdi Bogor, Jawa Barat karena mengidap penyakit Skizofrenia Paranoid atay menderita ganguan kejiwaan,” kata Alex.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

Menurut pengakuan keluarga, kata Alex, pengendara ini secara diam- diam mengemudikan motor kakaknya untuk pergi ke tempat kerja saudara lainnya untuk memperbaiki telepon genggam miliknya. “Dia anak ke-8 dari 10 bersaudara. Yang bersangkutan ini memiliki ganguan kejiwaan sejak April 2018 setelah bercerai dengan istrinya,” ujarnya.

Saat ini, kata Alex, polisi berkoordinasi dengan RS Marzoeki Mahdi Bogor, Jawa Barat terkait surat keterangan gangguan kejiwaan dari yang bersangkutan. Saat diperiksa, pengendara motor itu berbicara meracau.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com