Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Miris, Honor Tenaga Honorer Non K-2 di Klaten Ini Hanya Rp 200.000

ilustrasi

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tingkat kesejahteraan honorer non K-2 di Klaten masih memprihatinkan. Hingga kini, masih ada GTT/PTT yang menerima honor Rp 200.000 hingga Rp 300.000 setiap bulan.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Forum GTT/PTT Non K-2 Klaten, Slamet Riyadi SPd yang kini mengajar di SDN Jiwo, Kecamatan Wedi, Klaten.

Sehubungan dengan fakta tersebut, ia meminta agar Bupati Klaten memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer non K-2.

Hal itu ia kemukakan pada acara pembinaan honorer non K-2 Kabupaten Klaten yang dihadiri Bupati, di GOR Gelarsena Klaten, Rabu sore (27/3). Tenaga honorer Non K-2 di Klaten mencapai 2.256 orang. Mereka mengajar dan bertugas di SD di seluruh pelosok Klaten.

Beberapa tenaga honorer non K-2 mengatakan, mereka bertahan dengan honor yang sangat minim terbseut, karena berharap nantinya bisa diangkat menjadi PNS.

Honor yang hanya Rp 200.000 hingga Rp 300.000 tersebut, sangat tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, bahkan untuk transport saja harus nombok.

Bupati Klaten Sri Mulyani mengingatkan tenaga honorer non Kategori 2 (Non K-2) agar tidak berkecil hati. Mereka diminta tetap semangat dan dengan dedikasi yang tinggi untuk mencerdaskan anak-anak Klaten.

Apalagi tenaga honorer non K-2 memiliki tanggung jawab yang besar dalam membantu pemerintah seperti membantu pengelola dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan aset yang ada di sekolah.

Sri Mulyani menyatakan, Pemkab Klaten memprogramkan agar pada Mei 2019 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam pengelolaan dan penggunaan APBD 2018.

Para honorer non K-2 telah mambantu mengelola BOS di sekolahnya masing-masing, jika nantinya Klaten meraih WTP maka tenaga honorer non K-2 akan diberikan kesejahteraan melalui Perubahan APBD Klaten tahun 2019 yang dibahas antara bulan April dan Mei mendatang.

Menurut Sri Mulyani, tenaga honorer non K-2 punya peran besar dalam pendidikan di Klaten karena saat ini jumlah guru PNS juga terus berkurang. Untuk itu, agar semua pekerjaan yang dilakukan GTT/PTT non K-2 didasari dengan ibadah dan ikhlas. Dengan demikian, diharapkan nantinya dapat diangkat PNS.

/KRJogja

Exit mobile version