Soebiantoro menguraikan sanksi itu dijatuhkan lantaran deklarasi yang digelar itu sebenarnya deklarasi damai dan tak menjurus pada dukungan ke paslon tertentu.
“Dia sebenarnya tahu, makanya deklarasinya itu di belakang. Kemarin begitu dapat laporan, kita langsung panggil cabang, dan kita skorsing,” terangnya.
Ia menambahkan yang disanksi sementara hanya ketua ranting saja. Sedangkan anggota atau warga di ranting itu tidak disanksi karena hanya ikut saja.
“Yang disanksi ketuanya ranting saja. Yang jelas dia yang mimpin, kalau yang bawah kan tinggal ikut. Kalau tidak ada yang mempelopori tidak mungkin,” tandasnya.
Atas kejadian itu, Soebiantoro meminta agar kejadian di Karanganyar tidak sampai terulang lagi. Ia menegaskan PSHT bukan organisasi politik akan tetapi organisasi yang bergerak di bidang perguruan silat dan misi sosial kemasyarakatan. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com