JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

OTT Romy, KPK Sita Uang Transaksi Jual Beli Jabatan

suap
Ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua PPPP, Romahurmuziy, petugas KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga terkait transaksi jual beli jabatan di Kementerian

Demikian diungkapkan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (15/3/2019). Meski begitu, Febri enggan membeberkan jumlah uang yang disita tersebut.

Febri Diansyah mengatakan, selain Rohamurmuziy, ada empat orang lainnya yang ikut terjerat dalam OTT.

“KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang ke sekian kalinya,” kata dia di kantornya, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

Kelima orang ini, kata Febri, terdiri dari unsur penyelenggara negara seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pihak swasta, dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

OTT dilakukan KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB, hari ini, 15 Maret 2019. Romy pun langsung digelandang ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Hilang dan 300-an Warga Ngungsi

“Kami sampaikan juga terima kasih kepada Polda Jawa Timur yang sudah memfasilitasi dan membantu tim KPK yang ada di sana,” ucap Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan guna memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. Rencananya, Rommy dan keempat orang lainnya akan dibawa ke kantor KPK malam ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com