JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pelaku Pembantaian Saudara Hingga Tewas di Gondang Sragen Akhirnya Ditetapkan Tersangka. Dijerat Pasal 351 KUHP 

Kondisi korban penganiayaan di Gondang, Sragen saat hendak dievakuasi petugas. Foto/Wardoyo
   
Kondisi korban penganiayaan di Gondang, Sragen saat hendak dievakuasi petugas. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penganiayaan sadis di Dukuh Plumbon, Gondang yang dilakukan Edi Santoso (40) hingga menewaskan saudara sepupunya, akhirnya menyeret Edi sebagai pesakitan. Edi yang ssmpat dinyatakan stress akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kapolsek Gondang AKP Kabar Bandiyanto mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan menerangkan penetapan tersangka dilakukan setelah perbuatan Edi mengakibatkan korban Pujiyanto, meregang nyawa. Anto, sapaan Pujiyanto, tewas akibat pukulan telak pada bagian belakang kepala dan ulu hati oleh tersangka pada Sabtu (18/3/2019).

“Akibat perbuatan itu, Edi kami tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan harus menerima sanksi pidana sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” paparnya Selasa (19/3/2019).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Data yang dihimpun di lapangan, insiden penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut tetangga korban, Gino (48) kejadian bermula ketika pagi itu, korban hendak bepergian dengan sepeda motor. Saat mengambil helm, mendadak pelaku menghampiri sembari ngomel ke korban di rumah korban.

Tanpa basa-basi, pelaku mendadak langsung menyerang saudara sepupunya itu dengan pukulan bertubi-tubi. Korban yang tak siap, tak kuasa melawan. Ia hanya bisa pasrah ketika pelaku menghajarnya berkali-kali dengan pukulan mengenai rahang dan ulu hati.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Korban pun langsung jatuh tersungkur di depan pelaku.

Kapolsek Gondang AKP Kabar Bandiyanto membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan antara pelaku dan korban sebenarnya masih saudara sepupu dan tinggal bersebelahan. Dari keterangan saksi-saksi dan olah TKP, tidak ada persoalan sebelumnya di antara korban dan pelaku.

“Tahu-tahu pelaku tanya ke korban dan langsung memukuli. Pakai tangan kosong. Sempat dikeroki sebentar oleh ibunya tapi kemudian meninggali,” papar AKP Kabar Bandiyanto. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com