Beranda Daerah Semarang Pengemudi Ojek Online Pembunuh Mahasiswi UPN Yogya Akhirnya Diserahkan ke Polres Sleman

Pengemudi Ojek Online Pembunuh Mahasiswi UPN Yogya Akhirnya Diserahkan ke Polres Sleman

Kapolres Magelang saat memberikan keterangan pers. Foto/Humas Polda
Kapolres Magelang saat memberikan keterangan pers. Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Magelang resmi melimpahkan kepada Sat Reskrim Polres Banguntapan Bantul Jogyakarta, berkas perkara dan tersangka pembunuh Mahasiswi UPN Jogyakarta, Annisa (23), yang mayatnya dibuang di Irigasi Sawah di Wilayah Secang Magelang.

Pelaku yang juga pengendara Ojek online, Sandra Saputra (28) diserahkan Polsek Banguntapan Polres Bantul Polda DIY, karena TKP pembunuhan korban merupakan wilayah hukum Polsek Banguntapan Polres Bantul.

“Iya hari ini tersangka dibawa oleh tim Reskrim Polsek Banguntapan Polres Bantul. Karena TKP pencekikan korban di kost tersangka, berada di wilayah hukum Polsek Banguntapan Polres Bantul, bukan wilayah Polres Sleman,” kata Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Bayu Puji Hariyanto memastikan bahwa locus delicti atau tempat terjadinya pembunuhan tersebut berada di wilayah hukum Polres Bantul. Proses hukum terhadap tersangka pembunuhan Annisa, yakni Sandra Saputra, selanjutnya akan ditangani disana.

“Kami melimpahkan kasus tersebut, ke Polres Bantul, karena locus delicti terjadinya pembunuhan berada di wilayah hukum Polres Bantul,” ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Bayu menjelaskan, pihaknya pada saat awal mengungkap kasus tersebut, telah memeriksa Locus Delicti atau tempat terjadinya pembunuhan berada di Sleman. TKP saat pelaku mencekik dan membunuh korban, menurut Bayu, bertempat di kos pelaku di Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Namun ternyata setelah diperiksa kembali oleh jajaran Satreskrim Polres Magelang dan Polsek Banguntapan, TKP pembunuhan berada di perbatasan Sleman dan Bantul.

“Semula locus delictinya itu di Sleman, tetapi setelah dicek lagi dengan pihak Polsek, ternyata masuknya Polsek Banguntapan, Bantul. Jadi di kos pelaku ini seberang rel sebelah utara itu Sleman, selatannya Bantul,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat warga Magelang digegerkan adanya penemuan jenasah perempuan muda berusia sekitar 20 tahun di saluran irigasi Dusun Batu RT 02/RW 03, Desa Ngabean, Kecamatan Secang Kabupaten Magelang, Sabtu (23/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Jenasah tersebut akhirnya terungkap, korban bernama Anissa, 23, warga Dusun I Desa Dharma Sakti Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas dan bertempat tinggal di Ngampilan Kota Yogyakarta. Korban merupakan Mahasiswi tingkat akhir Prodi Teknik Informatika UPN Yogyakarta, yang tewas akibat dicekik oleh pacarnya akibat cemburu buta.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Pelakunya seorang pengemudi ojek online bernama Sandra Saputra warga Kampung Dua Mulia Guna, Kecamatan Teluk Gelang Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan. Korban dibunuh di Yogyakarta dan jenasahnya di buang ke Magelang dengan menggunakan sepeda motor jenis Satria FU. Wardoyo