JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Perang Atribut dan Bendera Parpol di Karanganyar Makin Jor-Joran, Warga Sedih Pemandangan Jalur Kota Jadi Makin Semrawut

Atribut bendera parpol menghiasi sepanjang jalur utama Karanganyar membuat pemandangan jadi semwarut. Foto/Wardoyo
   
Atribut bendera parpol menghiasi sepanjang jalur utama Karanganyar membuat pemandangan jadi semwarut. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemasangan APK berupa bendera partai politik di ruas jalan protokol Karanganyar makin tak karuan. Seolah jor-joran dan mengabaikan aturan, puluhan hingga ratusan bendera parpol dipasang bersaingan hingga membuat pemandangan jalur protokol seperti perang bendera.

Hal itu membuat suasana kota berubah makin semrawut. Tak hanya di tepi jalan, sejumlah bendera parpol juga banyak terpasang dipohon.

“Pemasangan APK berupa bendera partai politik semakin semrawut mas. Apalagi dipasang di pohon yang berada di jalan protokol. Yang saya tahu, Bawaslu sudah pernah melakukan penertiban, tapi sepertinya mereka (partai politik, red) bandel. Ini semakin membuat masyarakat semakin tidak simpatik. Saya minta agar Bawaslu serta instansi terkait segera menertibkan APK ini,” ujar Anto, warga Karanganyar kota, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Ia berharap aparat terkait segera bertindak. Sebab jika dibiarkan maka akan makin menjamur dan membuat pemandangan kota menjadi makin tak nyaman.

Terpisah, Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning mengaku telah menyampaikan kepada pengurus partai politik, agar segera melepas APK tersebut.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Nuning menyayangkan sikap partai politik yang memasang APK terlarang, seperti di pohon dan tiang listrik. Pemasangan APK ini, merata di seluruh kecamatan.

“Sudah kami sampaikan saat rapat dengan partai politik, agar dilepas. Kami juga telah meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk melakukan inventarisasi terhadap APK yang dipasang di lokasi terlarang. Minggu depan, bersama instansi terkait lainnya, akan melakukan pencopotan paksa,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com