JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Postingan Dinilai Hina Warga, Oknum Perangkat Desa di Karanganyar Diarak Paksa Puluhan Warganya. Juga Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi tersangka diarak warga. Foto/Humas Polda
   
Ilustrasi tersangka pencurian diarak warga. Foto/Humas Polda Jateng

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang barusaja berakhir di Karanganyar, kembali menyisahkan persoalan. Salah seoarang perangkat Desa Sumberejo, Kecamatan Kerjo dilaporkan ke polisi. Perangkat desa berinisial I tersebut dituduh telah menghina warga melalui media sosial Whatsapp (WA). Bahkan saat kejadian, saking marahnya, terlapor I sempat diarak oleh warga yang kesal dengan ulahnya.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , kasus tersebut dilaporkan ke Reskrim Polres Karanganyar oleh Kristanto, Selasa (19/03/2019). Dari laporan itu, sejumlah saksi, yakni Teguh dan Supadi, dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Karanganyar.

Petistiwa bermula dari pada saat Pilkades Desa Sumberejo, Kecamatan, Kerjo, salah satu perangkat Desa yang berinisial I menyuruh Sumarno untuk memposting tulisan yang bernada melecehkan dan diduga ditujukan untuk menyerang salah satu tokoh di desa itu.

Postingan tersebut kemudian diunggah ke grup WA Pemuda Dumpul Desa Sumberejo Kecamatan Kerjo. Tulisan inilah yang membuat masyarakat merasa terhina.

Postingan yang tersebar di gurp Whats App ini yang membuat masyarakat merasa dilecehkan,” kata Sogol Sadino, tokoh masyarakat setempat, Rabu (20/03/2019).

Dijelaskannya, pada saat kejadian kasus tersebut, masa sempat memanas. Terlapor pada malam hari kejadian sekitar jam 21.00 WIB bahkan sempat diarak oleh puluhan masyarakat yang  emosi.

“ Saya meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri, karena situasi menghadapi Pilkades saat itu. Jika  memang ada pelanggaran hukum, nanti kita serahkan kepada pihak yang berwajib atau yang berwenang,” ujarnya.

Setelah Pilkades selesai, masyarakat akhirnya melaporkan kasus tersebut dengan perwakilan satu orang pelapor atas nama Kristanto dan dua saksi teguh dan Supadi.

Pelapor dan saksi hanya perwakilan dari ratusan masyarakat yangg merasa dilecehkan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, oknum perangkat berinisial I itu belum bisa dimintai konfirmasi keterangan. Saat dihubungi melalui telepon selularnya, tidak ada jawaban dari yang bersangkutan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com