Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Skandal Pungli Alsintan Sragen, Daftar Bantuan Mesin Yang Mengalir Ternyata Capai 29 Bendel. Jumlahnya Disebut Capai 1.700 Unit, Jatah Punglinya Bikin Tercengang! 

Salah satu lembar Berita Acara Serah Terima Barang bantuan hibah Alsintan tahun 2018 yang di dalamnya memuat penerima bantuan di Poktan Jekani Mondokan dan dipungli Rp 35 juta. Foto/Istimewa

SRAGEN,JOGLOSEMARNEWS.COM  Kasus pungutan liar (Pungli) bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) dari APBN dan APBD Provinsi di Dinas Pertanian Sragen berpeluang menjadi badai kasus yang besar. Ini menyusul temuan data aliran bantuan Alsintan yang masuk ke Sragen ternyata menembus angka ribuan.

Data yang dihimpun dari berbagai sumber dan kepolisian, daftar mesin bantuan Alsintan yang masuk ke Sragen lewat Dinas Pertanian mencapai 1.700 unit. Bahkan dari daftar berita acara serah terima barang (BASTB) yang sudah diamankan tim, daftar bantuan Alsintan dari APBN maupun APBD provinsi yang diberikan ke Poktan di Sragen mencapai 29 bendel.

Hasil penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM , ribuan unit bantuan hibah Alsintan yang seharusnya diserahkan gratis itu mengalir hampir setiap tahun sejak 2014.

Bantuan melalui dua jalur yakni usulan dari Dinas Pertanian dan lewat aspirasi anggota DPR RI. Namun yang paling banyak justru bantuan yang berlabel aspirasi salah satu legislator Dapil Jateng IV.

Data itu terungkap dari hasil penelusuran tim JOGLOSEMARNEWS.COM dan data yang didalami penyidik Polres. Hasil investigasi ke lapangan menemukan pungutan liar itu pun juga terjadi pada dua jalur baik dari oknum dinas maupun jalur parpol. Akan tetapi tarikan pungli terindikasi sudah dikemas rapi dan mayoritas dikondisikan agar tak buka suara soal dana senggekan atau punglinya.

“Awalnya memang saya ditawari orang kepercayaan parpol besar. Ini ada bantuan traktor, kalau mau bayar Rp 5 juta nanti langsung diajukan. Karena nilainya traktor juga lumayan di atas Rp 20 juta, akhirnya saya iyakan. Kalau enggak, akan dialihkan ke yang mau,” tutur S, salah satu penerima Alsintan di wilayah Tanon kepada wartawan Jumat (1/3/2019).

Tak hanya di Tanon, pengakuan serupa juga datang dari penerima Alsintan lewat parpol yang sama di beberapa kecamatan. RT, salah satu tokoh di Sragen Utara menyampaikan jika modus nyenggek untuk menebus bantuan Alsintan itu memang benar terjadi.

Menariknya, dari ribuan bantuan Alsintan itu ternyata mengelompok hanya di beberapa kecamatan yang punya kedekatan basis massa dengan salah satu parpol terbesar di Sragen.

Dari daftar Alsintan yang diserahterimakan, mayoritas ada di wilayah Kecamatan Mondokan, Jenar, Miri, Kedawung, Sambirejo, Kalijambe, dan sebagian kecamatan lain.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno tak menampik memang sudah mengantongi daftar bantuan Alsintan yang mengalir ke Sragen. Ia menyebut daftar bantuan Alsintan dari APBN dan APBD Provinsi yang mengalir ke Sragen memang mencapai 29 bendel dengan jumlah unit total menembus angka 1.700 unit.

Disinggung bagaimana pola punglinya, dari laporan yang kemudian jadi pembongkar kasus ini, modus punglinya oknum Kasie meminta uang tebusan Rp 35 juta untuk Poktan penerima bantuan traktor roda empat yang harganya ditaksir mencapai Rp 450an juta.

“SUD (eks Kasie Alsintan) itu yang menentukan angkanya, APR yang jemput uangnya ke kelompok. Nah, di Poktan di Mondokan itu, karena Poktannya nggak bisa nebus, bantuannya diam-diam kemudian dialihkan ke oknum perorangan yang sanggup membayar tebusan Rp 35 juta. Ini masih terus kami dalami,” tandasnya. Soal pungli yang tercium diberlakukan ke bantuan Alsintan lainnya, Kasat juga mengindikasi serupa. Pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut untuk menguak tabir pungli yang belakangan total setorannya disebut mencapai hampir Rp 20 miliar tersebut.

“Doakan, mudah-mudahan segera bisa kita tuntaskan,” tandasnya.

Saat ini, tim masih dikerahkan untuk meminta keterangan saksi-saksi guna mempercepat pemberkasan untuk dua tersangka yakni Sudaryo (58) alias SUD dan Setyo Apri Surtitaningsih alias APR. Tim juga akan berkoordinasi dengan saksi ahli dari akademisi untuk melengkapi keterangan. Wardoyo

 

Exit mobile version