JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

Tarif Aborsi Bidan AJ di Klaten Capai Rp 11,5 Juta Sekali Gugur. Akui Sudah Aborsi 100 Bayi Lebih Sampai Sulawesi 

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda
   
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus aborsi yang dijalani sindikat digawangi oknum bidan di Klaten berinisial AJ (23) menguak fakta baru. Polres mendeteksi tarif aborsi dipatok hingga belasan juta satu pasien dengan total pasien lebih dari 100 orang hingga luar jawa.

Kasat Reskrim mengungkapkan, dari pengakuan AN harga yang ditwarkan untuk aborsi bervariasi tergangtung usia kandungannya.

Untuk usia kandungan diatas 2 bulan harus dilakukan tindakan. Sementara untuk kandungan dibawah dua bulan cukup diberi obat.

Selama ini AN juga mengaku telah mengirimkan obat penggugur kandungan lebih dari 100 kali hingga di Sulawesi.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari DA (20) yang mengalami kehamilan dengan kekasihnya YJ (23). Selanjutnya mereka berencana menggugurkan kandungan.

”Selanjutnya DA dan YJ mencari informasi lewat internet dan mendapati link jasa aborsi yang bernama Aborsi Gastrul Cytotec dengan akun Line, NINDIRAABORSI, adminnya bernama A.N, setelah menghubungi klinik tersebut terjadi kesepakatan harga 11,5 juta rupiah sekali aborsi,” kata Kapolres, Selasa (5/3/2019) dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Didik Sulaiman menjelaskan menurut pengakuan tersangka dari order 11,5 juta yang disepakati, 10 juta ditransfer untuk AN, 1,3 juta untuk bidan AJ dan 200 ribunya untuk biaya hotel. APS sebagai aisten AN mendapatkan kimisi satu juta rupiah.

“DA dan YJ berangkat dari Pekalongan ke Yogyakarta untuk bertemu dengan asisten dokter NINDIRA yang bernama APS, selanjutnya bersama APS menuju ke Klaten untuk dilakukan tindakan Aborsi di Klinik Bidan Desa AJ yang beralamat di Dukuh Ngebek, Desa Kajen, Kecamatan Ceper,” lanjut Kasat.

Kasat mengungkapkan setelah dilakukan tindakan Aborsi yakni dengan cara menyuntikan cairan berwarna keruh yang bernama TRICLOFEM serta diberikan obat jenis CYTOTEC, kemudian DA dan APS menuju hotel Srikandi di Daerah Karangwuni.

Enam jam kemudian, janin yang dikandung oleh DA keluar di kamar mandi hotel Srikandi, kemudian langsung dikubur oleh YJ di pekarangan kosong pinggir jalan raya Solo Desa Kuncen Kecamatan Ceper. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com