JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,85 M  demi Mendongkrak DAK di Kebumen dan Purbalingga

kasus suap
ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil Ketua DPR RI  nonaktif,  Taufik Kurniawan didakwa menerima suap senilai Rp 4,85 miliar terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.

Suap itu diberikan oleh Bupati Kebumen M. Yahya Fuad sebanyak Rp 3,65 miliar dan Bupati Purbalingga Tasdi sebanyak Rp 1,2 miliar.

Jaksa KPK menyatakan suap diberikan agar Taufik memperjuangan penambahan anggaran DAK pada APBN Perubahan 2016 untuk Kebumen dan penambahan DAK pada APBN Perubahan 2017 untuk Purbalingga yang dibahas di DPR.

“Padahal diketahui atau patut diduga hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,” ujarnya seperti dikutip dari berkas dakwaan KPK yang telah dibacakan dalam sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

Jaksa menyatakan suap DAK Kabupaten Kebumen bermula saat Taufik menyetujui membantu Yahya Fuad memperjuangan DAK Kebumen sebanyak Rp 100 miliar. Namun untuk jasanya itu, Taufik meminta Yahya menyerahkan 5 persen dari total anggaran yang akan didapatkan Kebumen. Fuad setuju.

Pada akhirnya, atas bantuan Taufik, Kabupaten Kebumen mendapatkan DAK fisik sebanyak Rp 93,3 miliar dalam APBN Perubahan 2016.

Guna membayar komitmen fee untuk Taufik, Yahya kemudian meminta fee 7 persen dari kontraktor di kabupaten Kebumen. Para kontraktor sebelumnya dijanjikan mendapatkan paket proyek yang dibiayai oleh DAK.

Yahya pada akhirnya menyerahkan uang komitmen kepada Taufik secara bertahap pada Agustus 2016 di Hotel Gumaya, Semarang.

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

Sedangkan penerimaan terkait DAK Kabupaten Purbalingga bermula saat Taufik menawarkan bantuan mengurus penambahan DAK pada APBN Perubahan 2017 kepada Tasdi sebanyak Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar.

Taufik menawarkan hal itu kepada Tasdi di Pendapa Kabupaten Purbalingga pada Maret 2017. Tasdi setuju. Taufik memberikan syarat yang sama seperti jasanya untuk Yahya, yakni 5 persen dari total anggaran yang didapat.

Atas bantuan Taufik Kurniawan, Kabupaten Purbalingga akhirnya mendapatkan tambahan DAK sebanyak Rp 40,9 miliar. Atas instruksi Tasdi, rekanan kontraktor yang nantinya mendapatkan proyek yang dibiayai DAK, kemudian menyerahkan duit suap Rp 1,2 miliar ke Taufik lewat perantara.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com