JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Terbakar Pacarnya Diboncengkan Mesra Oleh Pria Lain, Seorang Pemuda Kalap dan Menghajar Pemuda Yang Menegurnya

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman saat memimpin konferensi pers. Foto/Wardoyo
   
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman saat memimpin konferensi pers. Foto/Wardoyo

JEPARA,JOGLOSEMARNEWS.COM Tak terima pacarnya diboncengkan pria lain, seorang pemuda nekat menganiaya pemuda yang memboncengkan. Insiden penganiayaan itu membuat pemuda berinisial IH itu harus meringkuk di sel Mapolres Jepara.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman mengungkapkan kejadian bermula ketika Zadit tepergok memboncengkan pacar tersangka, Silvi. Mendengar hal itu, tersangka panas kepala

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Ia kemudian melabrak Zadit dan meminta Silvi naik ke motornya. Namun rupanya Silvi menolak. Melihat hal itu, teman Zadit, Nur Sholeh menegur tersangka.

Tak terima ditegur, tersangka yang sudah naik pitam langsung melancarkan pukulan ke Nur Sholeh hingga menyebabkan luka lebam.

“Atas tindak penganiayaan yang dilakukan oleh IH (23) warga Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan,  Jepara kepada Nur Sholeh (18) warga Desa Ngabul, Tahunan, Jepara. Kini IH harus mempertanggung jawabkan perbuatannya mendekam di Mapolres,” jelas Kapolres Jepara Polda Jateng AKBP Arif Budiman.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

Tersangka bakal dienakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com