SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi telah lama diberlakukan di kalangan petani. Kendati demikian masih ada petani yang belum memahami seutuhnya mekanisme tersebut.
Lantaran itu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pupuk bersubsidi, Wakapolsek Tawangsari Iptu Sidi bersama tim Pupuk Indonesia Holding Company Petro Kimia menggelar sosialisasi tentang pupuk bersubsidi di gubug tani Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.
Fandi Kurniawan selaku pimpinan tim Pupuk Indonesia Holding Company, Kamis (14/3/2019) menjelaskan pupuk subsidi harus diberikan kepada petani yang terakomodir. Dimana penyalurannya menggunakan sistem tertutup. Yakni secara berjenjang yang telah ditetapkan wilayah kewenangan distribusi dan pengecer.
“Sehingga petani dan kelompok tani hanya dapat memperoleh pupuk subsidi pada pengecer yang telah ditetapkan,” tegas dia.
Menurut dia untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, petani harus terdaftar dan masuk dalam anggota kelompok tani. Serta tergabung dalam gabungan kelompok tani (gapoktan).
Sementara bagi petani dan kelompok tani yang tidak tergabung dalam gapoktan tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Terpisah, Iptu Sidi menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai penggunaan pupuk bersubsidi. Petani dapat terbantu dalam pemilihan pupuk yang digunakan untuk mengolah sawahnya. Aris Arianto