JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Tersangka Pembunuh Juragan Jenang Weru Sukoharjo Ternyata Perempuan. Kapolres Ungkap Namanya Suyanti! 

Foto rekonstruksi. Dok/Humas Polda
   
Foto rekonstruksi. Dok/Humas Polda

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM Setelah dilakukan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya Polres menetapkan Suyanti sebagai tersangka pada kasus pembunuhan di Kecamatan Weru yang mengakibatkan seorang juragan jenang bernama Mujiman.

Dalam kasus tersebut Suyanti satu satunya orang yang berada dalam satu mobil dengan korban di tetapkan sebagai tersangka.

“Kita menetapkan Suyanti sebagai tersangka atas meninggalnya Mujiman,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi saat melakukan jumpa Pers di ruang Panjura Polres Sukoharjo.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah

Dikatakan Kapolres, meski ditetapkan sebagai tersangka Suyanti tidak dilakukan penahanan. Hal itu dikarenakan kondisinya yang tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

“Sehingga dalam kondisi ini kita tidak melakukan penahanan dan korban masih dirumah namun tetap dalam pantauan petugas,” ujarnya.

Meski dalam kasus tersebut Suyanti melakukan pembelaan diri saat di aniaya oleh Mujiman. Polisi menetapkan status tersangka kepada Suyanti karena dalam proses penyelidikan telah memenuhi unsur unsur pidana.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Kendati demikian, untuk menentukan apakah nanti Suyanti menjadi tersangka seperti yang di dakwakan oleh pihak Kepolisian. Hal itu menunggu proses persidangan.

“Hakim nanti yang akan memutuskan apakah Suyanti diputuskan sebagai tersangka seperti yang kita dakwakan atau hakim memiliki keputusan yang lain,” jelas kapolres. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com