JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

2 Tahun Guru SD Ini Membolos, Tapi Gaji Bulanan Tetap Masuk Kantongnya

gaji
Ilustrasi kasus penipuan
   

JAMBI, JOGLOSEMARNEWS.COM – ‎Dua tahun seorang guru SDN 58/V Parit Timur, Seberang Kota, AS membolos selama dua tahun.

Namun anehnya, selama itu pula, gaji per bulan terus mengalir ke kantongnya. Dugaan adanya kongkalingkong antara pihak sekolah dan dinas pun mencuat.

Atas kasus tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Encep Jarkasih menegaskan bakal segera memanggil Kepala Sekolah dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Pemanggilan oleh BKPSDM Tanjabbar itu menyusul adanya kejanggalan pada pencairan gaji oknum guru, inisial AS yang tetap mengalir gajinya meski hampir selama 2 tahun bolos kerja.

Dugaan terjadi kongkalikong pun mencuat antara pihak sekolah maupun pihak Dinas Pendidikan yang tetap mencairkan gaji oknum guru tersebut.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

“Besok satu persatu mereka kami panggil untuk disidang dan diminta klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Masing-masing pimpinan dari pihak sekolah dan dinas terkait kita minta penjelasannya,” kata Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Rabu (10/4/2019).

“Kalau oknum guru tersebut sampai bolos bertahun-tahun, lalu siapa yang neken absensi kehadirannya sehingga gaji AS bisa dicairkan. Nah ini kan jadi tanda-tanya,” ujar Encep.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com