SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seratusan anggota KPPS yang menamakan diri Forum Peduli KPPS Kabupaten Sleman menggeruduk KPU Sleman, ucapnya Senin (22/4/2019).
Pasalnya, sampai dengan H+5 pemungutan suara, mereka belum juga mendapatkan honor yang menjadi hak mereka.
Koordinator Forum Peduli KPPS Kabupaten Sleman, R Muh Yadidi menyesalkan kinerja KPU Sleman yang tidak profesional dan tidak terencana dengan baik.
Keterlambatan pembayaran honor itu disebutnya, hanya terjadi di wilayah Sleman saja.
“Kami iri, kenapa Wonosari, Bantul, Kulonprogo bagus. Kenapa Sleman tidak?” ucapnya, Senin (22/4/2019).
Menurut mereka, hal ini bukan soal nominal Rp 550.000 bagi Ketua KPPS, Rp 500.000 bagi anggota dan Rp 400.000 bagi Linmas saja.
Namun lebih jauh dari itu. Hal itu adalah konsentrasi untuk mewujudkan proses dan tahapan Pemilu yang sukses di daerah sampai pusat.
Mereka merasa bahwa kewajiban mereka sudah rampung namun hak yang harusnya diterima tak kunjung ada.
Atas aksi tersebut, perwakilan KPPS akhirnya diterima komisioner dan Sekretaris KPU untuk mediasi. Dari mediasi tersebut lantas muncul kesepakatan yang tertuang dalam surat pernyataan bermaterai yang isinya, honor KPPS akan dibayarkan selambat-lambatnya 23 April 2019 pukul 24.00 WIB.
“Hasil diskusi, sudah ada permohonan maaf dari KPU Sleman, sudah ada perjanjian surat pernyataan maksimal 23 april 24.00 uang honor sudah masuk ke PPS desa masing-masing,” ungkapnya.