JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

7 Motor Peserta Kampanye Paslon 01 Asal Sragen Terciduk Polisi. Tertangkap Pakai Knaplot Brong 

KBO Polres Sragen, AKP Yohanes Trisnanto saat memberikan pengarahan pada tujuh pengendara motor peserta kampanye yang tertangkap berknalpot brong. Foto/Wardoyo
   
KBO Polres Sragen, AKP Yohanes Trisnanto saat memberikan pengarahan pada tujuh pengendara motor peserta kampanye yang tertangkap berknalpot brong. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak tujuh kendaraan roda dua milik peserta kampanye paslon 01 asal Sragen terpaksa dihentikan dan diamankan lantaran kedapatan memakai knalpot brong.

Tujuh motor itu ditindak ketika hendak menghadiri acara kampanye terbuka ke Solo, dua hari lalu. Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui KBO Polres AKP Yohanes Trisnanto mengungkapkan tujuh motor itu tertangkap saat dilakukan pemeriksaan oleh tim di Grompol, Masaran.

“Untuk hari pertama Selasa (9/4/2019) ada 7 sepeda motor peserta kampanye 01 yang kita hentikan karena knalpotnya tidak standar atau knalpot brong. Kalau untuk paslon 02 hari ini, tidak ada temuan peserta yang mengendarai motor berknalpot brong,” papar AKP Yohanes Rabu (10/4/2019).

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Menurutnya, tujuh motor itu tidak diberikan sanksi tilang. Akan tetapi, pengendara atau pemiliknya langsung diminta melepas knalpot brong dan mengganti dengan knalpot aslinya.

“Tidak ada yang ditilang. Kita minta untuk dilepas dan dikembalikan lagi dengan knalpot aslinya,” tukasnya.

Pun dengan barang terlarang, petugas tak mendapati ada peserta yang membawa barang terlarang.

Sementara pada kegiatan yang sama Rabu (10/4/2019) terhadap aliran masaa kampanye paslon 02, AKP Yohanes menyampaikan tidak ada temuan peserta yang membawa motor berknalpot brong.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Hari ini nihil tidak ada temuan,” tuturnya.

Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan sebelumnya mengatakan razia dan penyekatan aliran massa kampanye digelar di dua titik perbatasan Sragen menuju ke Solo. Yakni di Kalijambe dan Masaran.

Hal itu digelar guna mengantisipasi hal tak diinginkan dari massa peserta kampanye serta memastikan mereka.steril dari barang-barang yang dimungkinkan membahayakan dalam pelaksanaan kampanye. Wardoyo

 

 

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com