JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Begini Penampakan Dosen Perempuan Pembunuh Anggota DPRD Sragen Sugimin. Pakai kacamata, Dijebloskan di Sel Terpisah 

Penampakan dosen perempuan pembunuh anggota DPRD Sragen Sugimin saat diamankan di Mapolres. Foto/Humas Polda
   
Penampakan dosen perempuan pembunuh anggota DPRD Sragen Sugimin saat diamankan di Mapolres. Foto/Humas Polda

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Setelah bekerja keras kurang dari sehari semalam, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil menguak misteri kematian Anggota DPRD Sragen, Sugimin (52).

Bahkan polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial N asal Wonogiri. Perempuan N ini diduga ada di balik kematian Sugimin (52) yang tewas di Wonogiri.

Berdasarkan foto yang dilansir Tribratanews Polda Jateng, perempuan berprofesi sebagai dosen dan pengusaha konveksi itu sudah diamankan di Mapolres Wonogiri. Dari foto tersebut, tersangka mengenakan kacamata dan berhijab warna merah.

Baca Juga :  Akhirnya Terungkap Cara Cegah Kecelakaan Air selama Libur Lebaran 2024, Masuk SOP saat Pemudik dan Wisatawan Banjiri Wonogiri

Kasatreskrim AKP Aditiya Mulya Ramdani mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati menegaskan, ada dugaan peristiwa itu dilatarbelakangi adanya motif sakit hati. Tepatnya antara terduga pelaku dan korban.

“Si terduga pelaku atau N ini motifnya sakit hati terhadap korban” ujar AKP Aditya.

Kepolisian memastikan kematian almarhum Sugimin, murni pembunuhan berencana dengan cara diracun.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati menambahkan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil sementara autopsi beberapa organ dalam korban.

Baca Juga :  Siapa Saja Calon Bupati Wonogiri 2024?

“Organ tubuh apa saja, belum bisa kami sebutkan, pokoknya kejanggalan dan dari keterangan Tersangka, tim penyidik kami pun mengungkap pembunuh korban adalah N dan Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka” ujar Uri Nartanti dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Saat ini tersangka N sudah ditahan pihak kepolisian dan untuk sementara waktu kita titipkan dulu di Rutan Wonogiri setempat, karena tersangka perempuan.

“Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki. Untuk perkembangan selanjutnya menunggu hasil dari Labfor Polri di Semarang,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com