SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan seorang PSK waria (wanita tapi pria) pelaku penipuan terhadap pelanggannya oleh Polsek Sambungmacan Sragen beberapa hari lalu menyisakan cerita menggelitik.
Ya, tersangka yang berdomisili di Ngawi, Jatim itu diketahui bernama Ahmad Rifai (19). Dia dibekuk di rumahnya Dukuh Mengger RT 3/6, Karanganyar, Ngawi, Jatim.
Ia ditanhkap setelah menggondol sepeda motor milik pelanggan yang sudah membookingnya semalaman. Korban bernama Sugimin (54) petani asal KedungnolonRT 21/8, Gringging, Sambungmacan, Sragen.
“Jadi dia kalau siang namanya Ahmad Rifai. Tapi kalau malah hari pakai nama Dewi Ratnasari. Ngakunya dia mangkalnya di Sragen,” papar Kapolsek Sambungmacan, AKP Joko Widodo saat konferensi pers di Mapolres Sragen kemarin.
Mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan, AKP Jokowi menguraikan pelaku yang macak ala perempuan itu nekat menggondol sepeda motor Honda Supra X 125 AD 5615 SY milik Sugimin. Padahal, pelaku sudah dibooking semalaman sampai menginap di rumah korban.
Tersangka dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya Ngawi dua hari lalu. Tersangka digelandang bersama sepeda motor milik korban.
“Kejadian bermula ketika tersangka tanggal 14 Maret 2019 pukul 24.00 WIB datang ke rumah korban Sugimin. Sebelumnya mereka 2 kali ketemu. Pertemuan kedua itu, tersangka sempat menginap,” urai Kapolsek.
Setelah dibooking semalaman di rumahnya, pagi harinya saat korban sedang memasak, tersangka mengambil kontak motor. Ia kemudian pamit meminjam motor dengan dalih untuk beli bedak.
Korban sempat melarang dengan bilang “ojo” namun tersangka nekat. Dia beralibi nanti akan kembali lagi dan berusaha meyakinkan dengan tasnya ditinggal di rumah korban.
“Setelah ditunggu sehari dua hari sampai 1 april ternyata sepeda motor tak dikembalikan. Akhirnya korban mengajak temannya Mbah Daryo untuk melacak rumah tersangka dan mengambil BB motor. Lalu tersangka kita amankan,” terang AKP Jokowi. Wardoyo