Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Diberondong Tembakan, Mahasiswa Ini Melawan Hingga Pelaku Babak Belur Dikeroyok Massa

diberondong tembakan

Ilustrasi penembakan. Dok

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang mahasiswa, Lutvi Setiaji Hidayatullah (22) diberondong tembakan dengan menggunakan soft gun di Jalan Sultan Agung, Yogyakarta, Jumat (5/4/2019) dini hari.

Namun, korban masih dapat melawan, sehingga Dev (29) pelaku waga Wirogunan, Mergangsan Yogyakarta justru menjadi sasaran amuk massa.

Sementara dua orang pelaku lainnya yang berada di dalam mobil, berhasil melarikan diri dan sekarang masih menjadi buron. Sementara korban menderita luka tembakan pada tangan dan kaki.

Kejadian itu bermula saat satu unit mobil berhenti di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan Pasar Sentul Yogyakarta. Dua orang keluar dari mobil, sedangkan seorang lainnya tetap berada di dalam.

Dari arah barat korban datang menghampiri dua orang tersebut. Tanpa diketahui alasannya tiba-tiba dua orang ini memukul korban dan memberondong tubuh mahasiswa tersebut menggunakan soft gun.

Melihat yang dibawa pelaku bukan senjata api sungguhan, korban kemudian berani memberikan perlawanan. Mendengar ada keributan, warga yang saat itu berada di sekitar lokasi langsung menolong korban.

Dua orang pelaku berhasil lolos dari kejaran warga dan melarikan diri ke arah timur. Massa yang marah langsung menghakimi pelaku hingga babak belur serta merusak mobil yang dikendarainya.

Kapolsekta Pakualaman, Kompol Herman Pratikno mengatakan pelaku mengalami luka parah pada bagian kepala akibat dipukuli warga sehingga harus dilarikan ke RS Pantirapih Yogyakarta. Sedangkan korban menderita luka tembakan soft gun pada lengan kanan, paha dan tumit kanan.

“Dua orang berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran anggota. Belum diketahui motif penembakan karena pelaku masih di rumah sakit tak sadarkan diri dan belum bisa dimintai keterangan,” ungkap Herman Pratikno.

Dari kejadian itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk soft gun, beberapa potongan kayu dan sandal. Kasus tersebut kini ditangani jajaran Polsekta Pakualaman.

/KRJogja

Exit mobile version