JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dugaan Politik Uang, Polisi Sebut, Charles Sering Bersama Ketua Gerindra Muhammad Taufik

Ilustrasi money politik. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi money politik. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Charles Lubis yang diakui sebagai anak buah Ketua Gerindra Jakarta, Muhammad Taufik, dikatakan sering bersama-sama.

Demikian diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto. Herdi mengatakan, polisi belum bisa memastikan hubungan antara Ketua Gerindra Jakarta itu dengan Charles Lubis.

Soal Charles Lubis sebagai anak buah, hal itu diakui oleh Muhammad Taufik.

Seejauh ini, Kapolres baru sebatas mengatakan bahwa Charles dan Taufik sering terlihat bersama.

“Kita tahu orang itu sering sama Pak Taufik,” kata Budhi di kantornya, Selasa (16/4/2019).

Budhi menjelaskan, penangkapan Charles bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya pelanggaran di masa tenang Pemilu. Setelah itu, polisi menghubungi Bawaslu DKI untuk menindaklanjuti laporan.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto saat ditemui di kantornya, Selasa, 16 April 2019. Dia menerangkan perihal penangkapan di rumah Ketua Gerindra Jakarta atas dugaan politik uang. Tempo/M Yusuf Manurung

“Informasinya ada rencana pengumpulan elit-elit masyarakat yang dilakukan oleh peserta pemilu,” ujar Budhi menerangkan isi laporan yang diterima.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi belum bisa memastikan bahwa barang bukti yang disita berupa 80 amplop berisi uang merupakan alat politik uang. Dia berujar, informasi sementara dari terduga pelaku, amplop itu merupakan uang saksi.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

“Nanti setelah di registrasi setelah diplenokan, dilakukan proses penyelidikan klarifikasi, apakah benar barang bukti ini adalah untuk saksi,” kata dia.

Secara terpisah, Muhammad Taufik membenarkan tentang uang saksi itu. Dia balik mempertanyakan penangkapan tersebut.

“UU itu membolehkan memberikan uang kepada saksi, kepada koordinator saksi baik tingkat RW, maupun kecamatan, karena itu bagian dari ongkos politik,” katanya di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

www.teras.id

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com