Beranda Daerah Karanganyar Enam Caleg DPRD Karanganyar Dicoret Dari Pileg 2019. Ada Caleg Dari PDIP,...

Enam Caleg DPRD Karanganyar Dicoret Dari Pileg 2019. Ada Caleg Dari PDIP, PKS hingga PAN 

KPU Karanganyar saat memberikan paparan terkait persiapan Pileg dan pencoretan 6 Caleg. Foto/Wardoyo
KPU Karanganyar saat memberikan paparan terkait persiapan Pileg dan pencoretan 6 Caleg. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar memutuskan mencoret enam Caleg di Pileg 2019. Mereka dicoret lantaran diketahui sudah tidak terdaftar sebagai anggota parpol yang mereka usung dalam Pileg 2019.

Enam Caleg itu masing-masing berasal dari PDIP, Perindo, PKS, Partai Berkarya dan PAN.

Pencoretan disampaikan saat digelar paparan persiapan akhir jelang pemilu legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019 oleh KPU setempat, Kamis (4/4/2019).

Pemaparan dipimpin langsung Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari dan didampingi oleh seluruh komisioner KPU diantaranya Devita Wahyuningtyas, Muhammad Maksum, Suharjanto, Kustiyono

Komisioner KPU, Muhammad Maksum menyampaikan Komisi Pemihan Umum (KPU) Karanganyar telah mencoret 6 calon legislatif untuk pemilihan DPRD Karanganyar. Diantaranya dari PAN, PKS, PDIP, Berkarya dan Perindo. Pencoretan  enam caleg tersebut juga sudah diumumkan KPU.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Langkah pencoretan nama tersebut diambil KPU  dengan alasan mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Padahal saat itu nama mereka sudah tercantum dalam surat suara.

“Tekait dengan pencalonan anggota  legislatif di Karanganyar ada 6 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena mereka tidak lagi menjadi anggota partai politik,” jelas Maksum, Kamis (4/4/2019).

Menurutnya pencoretan tersebut sudaj sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, nama mereka tetap tercetak dalam surat suara dan formulir, sesuai dengan peraturan  KPU nomor 3 tahun 2019 terkait pemungutan dan penghitungan suara. Wardoyo

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama