JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gara-gara Beda Pilihan Pemilu, Ibu Rumah Tangga di Gondang Sragen Diancam Diboikot Warga Satu Dukuh. Pelakunya Oknum PNS dan Ketua KPPS

Ilustrasi korban intimidasi
   
Ilustrasi dikucilkan

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pesta demokrasi Pemilu serentak 17 April 2019 menyisakan cerita menyesakkan. Hanya gara-gara beda pilihan Caleg dengan warga lain, seorang ibu rumah tangga di Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Sragen harus menerima nasib pahit diancam dikucilkan dari lingkungan.

Ironisnya, pelaku intimidasi justru diketahui berprofesi sebagai PNS dan bertugas sebagai Ketua KPPS berinisial WT. Dugaan perundungan dan intimidasi politis itu terungkap ketika sang ibu rumah tangga berinisial MK (45) asal Dukuh Piji, Glonggong itu mengadukan nasibnya ke Panwascam setempat.

Laporan dilakukan bertepatan dengan hari pemungutan suara Rabu (17/4/2019). Namun kasus itu baru mencuat dua hari terakhir.

Insiden ancaman itu sendiri dialami oleh korban pada malam sebelum pemungutan suara, Selasa (16/4/2019).

“Kejadiannya malam sebelum pencoblosan sekira pukul 23.00 WIB. Saya tiba-tiba didatangi ibu-ibu sambil nangis-nangis. Dia diancam dan ditakut-takuti kalau nggak ndukung caleg yang sama, nanti kalau punya hajatan mau diboikot warga dan karang taruna. Karena dia ketakutan lalu mengadukan itu ke Panwascam. Yang mengintimidasi itu berstatus PNS dan Ketua PPS di dukuh itu dan terindikasi memihak salah satu Caleg dari parpol tertentu,” papar Ketua Harian DPD Golkar Sragen yang kebetulan berdomisili di Gondang, Jumat (19/4/2019).

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Dari laporan yang diterimanya, ancaman itu dilakukan oleh beberapa warga. Namun yang berani melapor sementara baru MK.

Aksi intimidasi itu dilakukan oleh WT dengan dalih bahwa itu sudah menjadi aturan dari warga dukuhnya. Ketua Panwascam Kecamatan Gondang, Tri Asih membenarkan adanya laporan dugaan intimidasi bermotif politis itu.

Dari pengakuan pelapor, MK, menurutnya yang bersangkutan telah mendapatkan ancaman jika tak mendukung Caleg tertentu seperti warga lain, maka diancam jika punya hajatan akan diboikot.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Ancamannya nanti kalau punya hajat, masyarakat setempat dan karang taruna tidak akan mau membantu. Tapi itu baru pengakuan sepihak dari pelapor. Laporannya sudah kami terima pas hari H pemungutan suara kemarin,” papar Tri Asih kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Ia menguraikan pihaknya belum bisa mengklarifikasi dan bertemu dengan terlapor mengingat laporan masuk bersamaan dengan hari pemungutan suara. Sementara terlapornya tercatat sebagai Ketua KPPS sehingga tak memungkinkan untuk dilakukan pemanggilan.

“Jadi kami belum bisa memanggil. Rencana Senin besok kami akan naikkan ke Bawaslu Kabupaten agar dilakukan tindaklanjut. Karena indikasinya sudah tindak pidana Pemilu yang kewenangan penyelesaian ada di tangan Bawaslu kabupaten,” terang Tri Asih. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com