JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Geger Mayat Pria Karyawan Primkopol Polda Jateng Ditemukan Telungkup di Dapur. Keluarga Menolak Dilakukan Otopsi

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

DEMAK, JOGLOSEMARNEWS.COM Rumah yang beralamat di Jalan Pucang Adi II/ 58 – 60 Kelurahan Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak mendadak ramai dikunjungi polisi. Pasalnya warga digegerkan dengan adanya penemuan mayat pria di dapur.

Jasad pria tersebut pertama kali ditemukan kakak kandung korban pada pukul 16.30 WIB, Sabtu (20/04/2019).

Korban diketahui bernama Fansiskus Heri Susanto (44th) yang merupakan karyawan PrimKopol Polda Jateng ditemukan dengan posisi tertelungkup di samping dapur rumah lantai 2 kontrakan milik Kashadi pensiunan PLN.

Menurut keterangan Wiwik Sri Hartati (46th) kakak kandung korban, yang tinggal 3 blok dari rumah kontrakan korban menuturkan adiknya memang menderita sakit maag yang sudah lama. Dua hari yang lalu sempat periksa ke dokter dan di sarankan untuk melaksanakan operasi.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

Karena tidak ada yang mengantar, usai mengajar di Gubug Purwodadi, Wiwik bermaksud memberikan obat yang tertinggal di rumahnya.

“Saya kaget setelah melihat adek saya sudah dalam keadaan meninggal dunia di dapur rumah kontrakannya,” tutur Wiwik.

Dilansir Tribratanews Polda Jateng, Kapolsek Mranggen bersama anggota piket polsek dan Anggota Polres Demak yang menerima laporan langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim melakukan pemeriksaan luar dibantu oleh Dokter dari Puskesmas Mranggen Luklu’ul Maknun, yang menuturkan tidak di ketemukan adanya tanda- tanda kekerasan dan meninggal karena sakit.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

“Hasil pemeriksaan awal dari dokter puskesmas mranggen bahwa ditubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan dan menurut pengakuan keluarganya korban selama ini menderita sakit maag dan hernia,” kata AKP Windoyo, Kapolsek Mranggen dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Windoyo juga menuturkan terkait dengan kasus ini pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi hingga aparat kepolisian membuat surat pernyataan penolakan otopsi dari pihak keluarga korban.

“Pihak keluarga menolak otopsi dan telah dibuatkan surat pernyataan namun kami tetap melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti tewasnya korban yang juga telah berkordiansi dengan Kasat Reskrim Polres Demak,” ujar Windoyo. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com