JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Hasil Perhitungan Suara Pilpres 2019 di Karanganyar, Jokowi-Maruf Unggul Telak 80 %, Prabowo-Sandi Raup 20 % 

Ilustrasi
   
Ilustrasi

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul signifikan dari Paslon Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 Kabupaten Karanganyar. Hasil perhitungan sementara hingga 80 % data masuk pukul 20.00 WIB, Jokowi-Maruf meraup 80 % suara berbanding 20 % suara.

Data hasil real count yang dihimpun Joglosemarnews.co. dari berbagai sumber, hingga pukul 20.00 WIB, hasil sementara pasangan calon (paslon) nomor urut 01 meraih 444.640 suara sedangkan paslon nomor urut 02 meraih 119.885 suara.

Total suara yang masuk mencapai 555.525 suara atau sekitar 80% dari total DPT. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Karanganyar 695.027 orang.

Apabila mengacu hasil peroleh pilpres Pemilu 2014, perolehan suara Joko Widodo meningkat dari 387.156 suara menjadi 444.640 suara pada Pemilu 2019.

Meski demikian, sejumlah pihak masih menunggu hasil resmi perhitungan dari KPU. Ketua Tim Pemenangan Daerah (TKD) Kabupaten Karanganyar pemenangan paslon capres nomor urut 01, Endang Muryani, menyampaikan belum menerima data pasti di tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Meski begitu, ia optimistis paslon nomor urut 01 unggul signifikan di atas 75 %.

“Kami optimistis unggul. Sesuai target 75 persen. Kalau hasil lebih dari 75 persen ya bonus bagi kami semua. Kami pendukung akan mengawal sampai kemenangan ditetapkan. Terima kasih kinerja teman-teman akar rumput, kader, simpatisan,” paparnya dihubungi wartawan Kamis (18/4/2019).

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Kabupaten Karanganyar pemenangan paslon capres nomor urut 02, Yulianto, enggan memberikan banyak komentar perihal hasil sementara perolehan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) 2019.

“Belum ada data yang masuk. Formulir C1 masih di TPS masing-masing. Belum bisa ditabulasi data. Kami menunggu petugas saksi di TPS masing-masing. Sampai jam berapa pun kami tunggu di pos komando pemenangan. Mari menghormati petugas bekerja,” paparnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sementara Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan data yang beredar bersifat sementara. Hasil perolehan suara yang sah adalah hasil perolehan suara yang telah diplenokan oleh KPU. Menurutnya rentang waktu pleno di KPU Karanganyar 20 April hingga 5 Mei 2019.

“Dari KPPS menyalin. Ada sekian rangkap untuk saksi, pengawas TPS, diumumkn di TPS diserahkan ke PPS. Hasil untuk KPU disampaikan oleh PPK. Itu menjadi bahan real count menggunakan form C1. Data yang beredar itu belum bisa dijadikan acuan, data sementara. Saat ini KPPS sedang memproses penghitungan. Kami menunggu hasil dari KPPS,” tukasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com