JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Hasil Situng Sementara KPU, Jokowi Unggul 6,7 Juta Suara di Atas Prabowo

pilpres
Ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jika hasil quick count sebagian besar lembaga survei mengunggulkan Jokowi-Ma’ruf, bagaimana hasil Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)?

Sampai dengan hari Kamis (25/4/2019), pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin masih tercatat unggul ketimbang rivalnya, Prabowo – Sandiaga Uno.

Hingga pukul 09.30, suara yang masuk sudah mencapai 36,20 persen dari total suara hasil pencoblosan.

Dilansir dari situs pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara Jokowi – Ma’ruf  56,09 persen; sedangkan Prabowo – Sandiaga 43,91 persen. Selisihnya sekitar 12 persen. Angka itu didapat dari penghitungan 294.455 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Jokowi Kunjungi Bobby Nasution di Medan, Simbol Dukungan di Pilgub 2024? Ini Tanggapan Ngabalin

Perolehan suara Jokowi – Ma’ruf di Jawa Tengah mencapai 6.498.152, sedangkan Prabowo – Sandiaga memperoleh 1.940.364 suara.

Untuk Sumatera Utara Jokowi – Ma’ruf mendapatkan 1.813.586 suara, sedangkan Prabowo – Sandiaga yakni 1.475.332 suara. Di Sulawesi Selatan Jokowi – Ma’ruf memperoleh 1.034.566 suara dan Prabowo – Sandiaga yakni 1.362.845 suara.

Total suara Jokowi – Ma’ruf mencapai 31.027.633, sedangkan Prabowo -Sandiaga 24.386.021. Selisih suara kedua paslon capres yakni 6.741.612.

Mengenai Situng, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukkan ke formulir C1. Formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Arief menjelaskan proses penghitungan suara. KPPS-KPPS selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, dipindai masuk ke dalam server  KPU dan dipublikasikan.

“Itu yang dinamakan Situng,” ujar Arief di Jakarta pada 17 April 2019 lalu.

Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019. KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan hasil akhir Pemilu 2019.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com