JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jelang Pemilu 17 April 2019, Menko Polhukam Wiranto mengeluarkan 6 instruksi pengamanan pemilu.
“Saya harapkan bahwa tahapan ini betul-betul dilaksanakan dengan baik,” kata Wiranto dalam rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Kemenkopolhukam, di kantornya, Jakarta,Senin (15/4/2019).
Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 digelar di Gedung Kemenkopolhukam bersama sejumlah instansi.
Rapat dilakukan bersama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kejaksaan Agung, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan. Rapat juga dilakukan melalui telekonferensi bersama aparat keamanan dan penyelenggara pemilu di sejumlah daerah.
Berikut instruksi Wiranto untuk aparat keamanan:
1. Aparat keamanan harus menciptakan kondisi aman bagi pemilih dalam menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara. Aparat memastikan para pemilih bebas dari tekanan pihak manapun.
2. Aparat keamanan membantu penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya saat pemungutan suara 17 April 2019. “Jika masih ada yang perlu dibantu atau sesuatu yang kurang segera dibantu,” kata Wiranto.
3. Aparat memasang mata dan telinga untuk mengidentifikasi potensi pihak yang ingin mengacaukan pemilu. Dia meminta aparat mencari, menemukan dan segera menetralisir potensi itu.
4. Aparat mengawal proses penghitungan suara dengan ketat dan mencegah gangguan serta kecurangan dalam penghitungan suara.
5. TNI dan Polri harus netral dalam pemilu. “Ini sudah diingatkan berkali-kali oleh panglima TNI maupun kapolri, jaga netralitas sebagai aparat keamanan yang baik dan terpercaya,” kata Wiranto.
6. Tugas mengamankan pemilu 2019 bagi aparat keamanan adalah kehormatan. “Pemilu sukses adalah kebanggaan kita sebagai bangsa.”