KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – KPU Karanganyar menyampaikan jumlah pemilih di DPT HP 3 untuk Pemilu 17 April 2019 di Karanganyar tidak berubah. Hal itu disampaikan
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, didampingi empat komisioner KPU saat menyampaikan kesiapan Pemilu di Karanganyar belum lama ini.
Triastuti Suryandari mengatakan KPU Karanganyar sudah melakukan pemutakhiran data pemilih kali terakhir pada Selasa (2/4/2019) lalu. Pleno menghasilkan DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) 3.
Trias mengungkapkan DPTHP 3 tidak berubah dari DPTHP 2 pada 12 Desember 2018, yakni 695.027 orang.
“DPTB mengacu putusan MK menyatakan masa pendaftaran DPTB diperpanjang hingga 10 April pukul 16.00 WIB atau H-7. Tapi ada ketentuan khusus, yakni menjalani rawat inap, tahanan, bencana alam, menjalankan tugas di luar kuasa pemilih dengan ketentuan melampirkan surat tugas dari perusahaan. Selain itu, formulir A5 hanya bisa dikeluarkan KPU tujuan dan KPU asal,” tutur dia.
Di bagian akhir, Trias memastikan penyelenggara pemilu dari tingkat TPS, desa/kelurahan, kecamatan menekankan dan menjaga integritas. Dia meminta warga melaporkan apabila ada penyelenggara pemilu tidak jujur.
“Segera laporkan ke orang yang berwenang. Ada pengawas TPS. Itu upaya kami menjamin pemilu jujur dan adil. Seluruh perhatian akan tertuju pada hari H,” tukasnya. Wardoyo